Dibayar Rp500 Ribu per 3 Jam, Gadis Remaja asal Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Seorang wanita Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Sabtu (26/8/2023) malam.

Wanita berinisial S dan berusia 18 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Wanasari. Ia ditangkap bersama seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah FU (32).

Keduanya ditangkap usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) keping CD (compact disk), 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, 1 (satu) unit CPU, 1 (satu) unit Monitor, 1 (satu) Keyboard, 1 (satu) mouse, 2 (dua) set stand backround hitam, 1 (satu) helai kain warna hijau, 1 (satu) set ring light, 1 (satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp, 1 (satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar transaksi keuangan, 1 (satu) unit kursi gaming, 2 (dua) unit telepon seluler, 1 (satu) bundel rekening koran, 1 (satu) helai topeng kain warna hitam dan 4 (empat) potong kaos tanktop.

Kasus promosi perjudian online melalui live streaming youtube tersebut dapat terungkap berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Kasus ini berhasil terungkap berkat kerjasama dan peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga bisa cepat kita respon dan kita ungkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  Tinggalkan Balita, Ibu dan Anak Pertama asal Parungkuda Sukabumi 4 Hari Hilang

Yanto membeberkan, kedua terduga pelaku baru melancarkan kegiatannya selama dua pekan dan dibayar oleh orang tidak dikenal.

“Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa mereka telah melakukan kegiatan ini selama Dua Minggu, dimana dalam kegiatannya, rata-rata terduga pelaku ini disuruh oleh seseorang yang menurut keterangannya berada di luar Indonesia, belum pernah bertemu dan mereka dibayar untuk sekali kegiatan yaitu selama 3 jam sebesar 500 ribu Rupiah,” beber Yanto.

“Terhadap para pelaku ini kami terapkan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.” pungkasnya.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru