Dibayar Rp500 Ribu per 3 Jam, Gadis Remaja asal Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Seorang wanita Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Sabtu (26/8/2023) malam.

Wanita berinisial S dan berusia 18 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Wanasari. Ia ditangkap bersama seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah FU (32).

Keduanya ditangkap usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) keping CD (compact disk), 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, 1 (satu) unit CPU, 1 (satu) unit Monitor, 1 (satu) Keyboard, 1 (satu) mouse, 2 (dua) set stand backround hitam, 1 (satu) helai kain warna hijau, 1 (satu) set ring light, 1 (satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp, 1 (satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar transaksi keuangan, 1 (satu) unit kursi gaming, 2 (dua) unit telepon seluler, 1 (satu) bundel rekening koran, 1 (satu) helai topeng kain warna hitam dan 4 (empat) potong kaos tanktop.

Kasus promosi perjudian online melalui live streaming youtube tersebut dapat terungkap berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Baca Juga :  Asyik Berenang, 4 Remaja asal Depok Nyaris Tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi

“Kasus ini berhasil terungkap berkat kerjasama dan peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga bisa cepat kita respon dan kita ungkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  Propam Polres Sukabumi Periksa dan Beri Sanksi Anggota Polisi, Ini Alasannya

Yanto membeberkan, kedua terduga pelaku baru melancarkan kegiatannya selama dua pekan dan dibayar oleh orang tidak dikenal.

“Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa mereka telah melakukan kegiatan ini selama Dua Minggu, dimana dalam kegiatannya, rata-rata terduga pelaku ini disuruh oleh seseorang yang menurut keterangannya berada di luar Indonesia, belum pernah bertemu dan mereka dibayar untuk sekali kegiatan yaitu selama 3 jam sebesar 500 ribu Rupiah,” beber Yanto.

“Terhadap para pelaku ini kami terapkan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.” pungkasnya.

Berita Terkait

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131