Dibekuk Polisi, Dua Pria asal Aceh Jual Ratusan Butir Obat Keras di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUDOYONG – Dua orang pria asal Aceh diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota karena kedapatan mengedarkan obat keras, Rabu (6/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheaine.com, dua pria berinisial I (23) dan KR (28) diamankan polisi di daerah Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Kedua tersangka diamankan di kiosnya pada Rabu lalu, berikut barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Dari keterangan kedua pelaku, tambahnya, diketahui obat-obatan keras yang mereka edarkan itu berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan di Kota Sukabumi,” jelas dia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir dan obat warna kuning sebanyak 414 butir.

Baca Juga :  Viral, Seragam Buruh Kasar asal China di PLTU Aceh Model Loreng

Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga turut mengamankan dua buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp50 ribu, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok masih dalam pengejaran polis,” pungkas Wahyudi.

Berita Terkait

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya
Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor
19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang
8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi
Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:09 WIB

Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:55 WIB

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB