Dibekuk Polisi, Dua Pria asal Aceh Jual Ratusan Butir Obat Keras di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUDOYONG – Dua orang pria asal Aceh diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota karena kedapatan mengedarkan obat keras, Rabu (6/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheaine.com, dua pria berinisial I (23) dan KR (28) diamankan polisi di daerah Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Kedua tersangka diamankan di kiosnya pada Rabu lalu, berikut barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Dari keterangan kedua pelaku, tambahnya, diketahui obat-obatan keras yang mereka edarkan itu berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan di Kota Sukabumi,” jelas dia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir dan obat warna kuning sebanyak 414 butir.

Baca Juga :  Tiga Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga turut mengamankan dua buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp50 ribu, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok masih dalam pengejaran polis,” pungkas Wahyudi.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru