Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit kendaraan dinas roda empat mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Senin (25/04/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, mobil dinas tersebut diketahui milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V,” ujarnya kepada awak media.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” sambungnya.

Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah Baros, menuju arah Sukaraja. Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraan.

“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut,” jelasnya.

IMG 20220426 000451
Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel,” bebernya.

Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.

“Silakan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” paparnya.

“Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” tandasnya.

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terbaru