Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit kendaraan dinas roda empat mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Senin (25/04/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, mobil dinas tersebut diketahui milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V,” ujarnya kepada awak media.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” sambungnya.

Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah Baros, menuju arah Sukaraja. Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraan.

“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut,” jelasnya.

IMG 20220426 000451
Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel,” bebernya.

Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.

“Silakan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” paparnya.

“Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” tandasnya.

Berita Terkait

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Berita Terbaru