Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit kendaraan dinas roda empat mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Senin (25/04/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, mobil dinas tersebut diketahui milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V,” ujarnya kepada awak media.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” sambungnya.

Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah Baros, menuju arah Sukaraja. Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraan.

“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut,” jelasnya.

IMG 20220426 000451
Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel,” bebernya.

Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.

“Silakan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” paparnya.

“Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru