Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

Petugas PLN sedang bekerja - PT PLN Persero

sukabumiheadline.com – Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ungkapnya pada awal Januari lalu.

PLN juga meyakinkan bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh dari pembelian dengan harga diskon, tak perlu khawatir. PLN menegaskan bahwa sisa kWh tersebut tetap dapat digunakan meskipun program diskon telah berakhir.

Baca Juga :  Kabel Listrik Nyaris Putus dan Jatuh ke Jalan di Bojongkokosan Sukabumi

Demikian pula dengan nomor token yang belum dimasukkan ke meter, tidak akan hangus.

“Bagi pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada kWh meter, kWh tersebut tidak hangus setelah Bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Kamis (13/2/2025).

Namun, perlu diperhatikan bahwa token listrik memiliki masa berlaku hingga 50 kali transaksi berikutnya. Jika melebihi batas tersebut, token bisa kedaluwarsa.

Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret:

Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):

  • 900 VA-RTM: Rp1.352,00 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Baca Juga :  Hati-hati, Banyak Pohon Tumbang Putus Kabel PLN seperti di Bantargadung Sukabumi

Golongan R-2/TR (Rumah Tangga):

  • 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM (Rumah Tangga):

  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR (Bisnis):

  • 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT (Bisnis):

  • Di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Dikeluhkan warga Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut.

“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).

“Padahal, sebelum ada program diskon sehari gak lebih dari 16 ribu Rupiah. Setelah diskon malah jdi naik gini. Gak tau kenapa. Berat aja kalau but saya yang cuma usaha kecil-kecilan gini,” kesal pemilik usaha tambal ban itu.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta
Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi
Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga
Mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi? Begini mekanisme, skema dan usahanya
Kelas 1, 2, 3 dihapus, warga Sukabumi wajib tahh besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI periode 2024-2029
Warga Jawa Barat mau bayar pajak kendaraan? Kini tak perlu KTP pemilik lama

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 04:47 WIB

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Rabu, 23 April 2025 - 15:43 WIB

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Sabtu, 5 April 2025 - 01:04 WIB

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Rabu, 2 April 2025 - 14:00 WIB

Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:00 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, Menteri ESDM akan ganti LPG dengan DME dan jargas rumah tangga

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB