Diniliai Lamban, DPC PDIP Kota Sukabumi Desak Gubernur RK Teken SK PAW

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Adhar Ridwan dan Ridwan Kamil. l Istimewa

Iwan Adhar Ridwan dan Ridwan Kamil. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kota Sukabumi mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menandatangani Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, desakan DPC PDIP Perjuangan tersebut disampaikan menyusul lambannya proses PAW kader PDIP atas nama Rojab Asyari, dimana surat permohonan sudah diajukan sejak awal April 2022.

”Surat permohonan SK PAW sudah disampaikan ke Gubernur sejak awal April. Tapi info terakhir dari Bagian Tapem Pemda Kota Sukabumi surat masih di meja Gubernur alias belum diteken,” ungkap Iwan Adhar Ridwan, Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Selasa (19/4/2022).

Ditambahkan Iwan, surat usulan PAW sudah mengendap di Pemprov Jabar hampir 15 hari. Padahal, sesuai aturan, batas waktunya hanya 14 hari.

”Paling lambat 14 Hari terhitung sejak menerima usulan PAW. Aturannya seperti itu,” tandas pria yang karib disapa Uwo itu.

Dijelaskannya, proses PAW di internal Fraksi PDI Perjuangan Kota Sukabumi ini sebenarnya bukan yang kali pertama. Hal sama terjadi pada 2021 lalu. Dimana salah seorang anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Sukabumi meninggal dunia, yakni Tatan Kustandi yang digantikan Dede Furqon.

”Usulan PAW yang pertama terbilang cukup lancar. Bahkan tidak sampai berlarut-larut dalam urusan birokrasi. Namun kali ini beda,” katanya.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, Pertalite akan Disuntik Mati Gantinya Ini Disebut Lebih Murah

Uwo mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keterlambatan ini. Bisa jadi ada miskomunikasi di tingkat aparatur yang ada di bawah Gubernur.

”Makanya saya hanya mengingatkan pak Gubernur. Bisa jadi karena terlalu sibuk, urusan yang kecil ini jadi terabaikan. Namun perlu diingat juga persoalan ini diatur berdasarkan hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi terjadi menyusul meninggalnya Dinding Supriadin Norrow pada Januari lalu.

Sebagai gantinya, DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi telah mengusulkan Rojab Asyari yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak kedua di wilayah Dapil II, meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembursitu.

Berita Terkait

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar
Target Kaesang presiden, PSI: Ogah anak proklamator, nenek puluhan tahun jadi ketum partai
Budi Arie bawa Projo dukung Prabowo saja di 2029, PDIP: Dia mau jadi tersangka

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:11 WIB

PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas

Senin, 8 Desember 2025 - 18:25 WIB

SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB