Disebut Artis Tak Punya Etika, 5 Fakta Petisi Blacklist Ayu Ting Ting di Televisi

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak. l Youtube

Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak. l Youtube

sukabumiheadline.com l Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kulsum ‘melabrak’ rumah hater di Bojonegoro, Jawa Timur disorot warganet, lantaran dianggap melanggar PPKM Level 4.

Tak cukup sampai di situ, netizen juga berinisiatif membuat petisi Blacklist Ayu Ting Ting di change.org. Tak ayal isu Blacklist Ayu Ting Ting itupun menjadi perbincangan warganet.

Berikut lima fakta seputar Black List Ayu Ting Ting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melabrak Hater

Beberapa hari lalu heboh Ayah Rozak dan istri melabrak rumah orang tua Kristina Damayanti (KD), terduga haters atau pelaku bully (perundungan) terhadap Ayu Ting Ting, di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, mengatakan sudah melaporkan KD ke polisi. Saat ini KD masih berstatus sebagai TKI di Singapura. Abdul Rozak pun meminta bantuan KBRI Singpura untuk memulangkan KD agar bertanggung jawab atas perbuatannya.

2. Respon Negatif terhadap Keluarga Ayu Ting Ting 

Sikap Ayu Ting Ting dan keluarganya menjadi sorotan publik. Ayu dan orang tuanya sesumbar akan memenjarakan haters yang memberikan komentar fitnah di media sosial.

Baca Juga :  Punya Nama Bagus, Terungkap Identitas Wanita Tewas Tertabrak KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi

Sebelumnya, ketika acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tulis penggagas petisi dalam situs tersebut, dikutip SuaraMalang.id, Senin (2/8/2021).

Alhasil, sikap Ayu Ting Ting dan orang tuanya belakangan bukannya mendapatkan simpatik dari penggemar, melah mendapat respon negatif.

3. Melanggar PPKM Level 4

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menjelaskan, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tanpa terkecuali, dilarang melakukan perjalanan ke luar kota. Sebab, PPKM mengatur mobilitas warga dan dibatasi.

Namun, kenapa Ayah Rozak dan istrinya, Umi Kulsum bisa mengakses hingga ke rumah kedua penghina putrinya di Bojonegoro. Meski yang dicari, Kartika Damayanti tidak bisa ditemui. Lantaran bekerja di luar negeri.

“Mereka harus memertanggungjawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial,” ujar Rahmad Handoyo dilansir hops.id, Senin 2 Agustus 2021.

Handoyo menilai kegiatan kedua orang tua Ayu Ting Ting melanggar PPKM. Padahal sebagai publik figur harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat agar mematuhi aturan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

4. Petisi Blacklist Ayu Ting Ting

Baca Juga :  8 Tim Voli Putri Berebut Juara di RVC Parungkuda Sukabumi

Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari pertelevisian pun menggema di media sosial. Telah terkumpul 16.610 orang yang menandatangani petisi untuk memboikot artis pedangdut tersebut.

Petisi yang diinisiasi akun bernama Putri Maharani di situs change.org meminta dukungan warganet dalam petisi bertajuk Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian.

Diketahui petisi itu mendapat beragam komentar warganet. Mayoritas mendukung petisi dan menyoroti perilaku Ayu Ting Ting yang dinilai tidak bermoral serta tak pantas disaksikan di layar televisi.

“tidak ada sopan santun di keluarga mereka.. suka menghina orang lain,” timpal warganet.

5. Alasan Netizen Memberikan Tanda Tangan Petisi

Ribuan orang sudah mendatangani petisi tersebut juga membubuhkan alasannya. Warganet menilai pedangdut berusia 29 tahun itu tidak memiliki sopan santun hingga punya banyak skandal.

“Artis no attitude kayak gini harus di-blacklist. Skandal banyak dan nggak tahu diri. Semakin diam, semakin banyak artis no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun TV,” katal Mika Malik.

Bad attitude tidak menghargai orang lain, pada saat live sering memukul, menoyor kepala orang, menendang dengan kaki, bicara dan tertawa dg suara keras dan nyablak,” imbuh Fira Safira.

Itulah lima fakta petisi Blacklist Ayu Ting Ting. Bagaimana dengan netizen Sukabumi?

Berita Terkait

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
Bupati Subang ngamuk ke sopir tronton yang melintas pada jam dilarang, kok Sukabumi tidak?
Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:47 WIB

Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:04 WIB

Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terbaru