Disekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Dua gadis berusia di bawah umur, CR dan JA yang keduanya berusia 15 tahun di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabuli oleh seorang mandor bangunan berinisial D (54).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, CR dan JA mengalami pelecehan seksual terungkap setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya pada Selasa (13/12/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Pada Selasa (13/12) malam, sekira jam 23.00 kami mendapat laporan dari keluarga bahwa anaknya dua hari tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman.

“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di salah satu rumah di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang,” tambah Imam.

Polisi kemudian melakukan  penggerebekan. Namun, ternyata di rumah tersebut, ada dua gadis di bawah umur.

Selanjutnya, polisi membawa kedua gadis tersebut dan terduga pelaku ke Mapolsek Gunungguruh.

Baca Juga :  Hati-hati, Jembatan di Cikakak Sukabumi Rawan Ambruk

Baca Juga: Warganet Sukabumi Dihebohkan Grup FB Gay Jalur Parakansalak, Kalapanunggal Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh D dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.

“Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku. Korban diiming-imingi akan diberi uang dan atau barang oleh pelaku. Kemudian dirayu dan terjadi pelecehan oleh pelaku,” jelas Iman.

Saat ini, tambah Imam, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Kalapanunggal, melakukan tindakan pencabulan dengan menyodomi santrinya sendiri. Baca lengkap: Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru