28.1 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Disekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

SukabumiDisekap dan Dicabuli Mandor Bangunan, Dua Gadis di Bawah Umur di Gunungguruh Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGGURUH – Dua gadis berusia di bawah umur, CR dan JA yang keduanya berusia 15 tahun di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dicabuli oleh seorang mandor bangunan berinisial D (54).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, CR dan JA mengalami pelecehan seksual terungkap setelah orang tua salah seorang korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.

Orang tua korban melaporkan telah kehilangan anaknya pada Selasa (13/12/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Pada Selasa (13/12) malam, sekira jam 23.00 kami mendapat laporan dari keluarga bahwa anaknya dua hari tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman.

“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di salah satu rumah di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang,” tambah Imam.

Polisi kemudian melakukan  penggerebekan. Namun, ternyata di rumah tersebut, ada dua gadis di bawah umur.

Selanjutnya, polisi membawa kedua gadis tersebut dan terduga pelaku ke Mapolsek Gunungguruh.

Baca Juga: Warganet Sukabumi Dihebohkan Grup FB Gay Jalur Parakansalak, Kalapanunggal Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh D dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.

“Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku. Korban diiming-imingi akan diberi uang dan atau barang oleh pelaku. Kemudian dirayu dan terjadi pelecehan oleh pelaku,” jelas Iman.

Saat ini, tambah Imam, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Kalapanunggal, melakukan tindakan pencabulan dengan menyodomi santrinya sendiri. Baca lengkap: Sodomi Santri, Ustadz di Kalapanunggal Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer