Mengintip Kampung Perajin Ikan Cue di Bantargadung Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pindang ikan atau cue Bantargadung. I Istimewa

Pindang ikan atau cue Bantargadung. I Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Cue atau pindang ikan sangat dikenal warga Sukabumi sebagai santapan sehari-hari dengan nasi, plus sambal dan lalapan. Namun, tidak banyak yang tahu di mana, di Sukabumi, ikan segar dari laut kemudian diolah menjadi cue.

Penelusuran sukabumiheadline.com, di Kabupaten Sukabumi terdapat sentra perajin ikan pindang, tepatnya di Kecamatan Bantargadung. Namun, sayangnya pengolahan cue ini masih dilakukan secara tradisional. Sehingga walaupun rasanya nikmat, tetapi tidak sedikit yang meragukan kehigienisannya.

Usaha skala rumahan ini bisa ditengok di Kampung Leuwipari, Desa Bantargadung. Selain di wilayah Sukabumi, ikan pindang khas Bantargadung ini bahkan sudah dipasarkan ke Bogor, Sumedang, Bandung, hingga ke luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, ikan yang biasa dipilih untuk pindang tersebut, biasanya dari jenis tongkol, lamuru, bandeng, semar dan pepetek. Ikan segar kemudian diolah dengan proses perebusan dan penggaraman dan dialasi daun bambu atau kertas.

Tak hanya itu, setiap perajin biasanya memiliki resep rahasia berbeda. Hal ini agar setiap ikan pindang yang mereka produksi memiliki kekhasan dalam hal rasa.

“Agar ikan pindang enak, harus dimasak di atas hawu (tungku tradisional) selama empat jam dengan api besar agar ikannya empuk dan bumbunya benar-benar meresap,” jelas Iin Sulastri (52), salah seorang pelaku usaha rumahan ikan cue, Minggu (15/8/2021).

Bisnis Menjanjikan

Dengan modal antara Rp20-30 juta, seorang perajin bisa menghasilkan satu ton ikan cue dalam sehari, tergantung jenis ikan yang dipilih. Dari modal sebesar itu, seorang perajin bisa meraih keuntungan kotor hingga Rp1 juta per hari.

Sayangnya, usaha santapan sehari-hari ini seakan minim inovasi dan dukungan pemerintah, terutama dalam hal pembinaan dan pelatihan. Hal itu terbukti hingga kini para perajin masih setia menggunakan cara-cara tradisional dalam memproduksi ikan pindangnya.

Padahal, di Bantargadung telah dibangun Sentra Pengolahan Ikan sejak tahun 2008 lalu. Namun, hingga saat ini belum optimal pemanfaatannya.

Selain sentra pengolahan, juga dilengkapi mess, ruang cold storage, ruang pengolahan, ruang pengemasan dan ruang promosi. Bahkan, masih ada lahan sisa yang belum digunakan sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan parkir kendaraan atau menjemur ikan.

Berita Terkait

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu
Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran
Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung
BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi
Dampak Program MBG terhadap produksi 22 jenis sayuran di Sukabumi
Cek keuntungannya, pemerintah: Status driver ojol adalah UMKM, bukan pegawai
Ratusan ton daun cincau diekspor ke China dan ASEAN, peluang untuk petani Sukabumi
Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:23 WIB

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Tips & trik A-Z merintis usaha toko pakaian di era belanja online plus konsep promosi dan pemasaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:57 WIB

BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan, Bahlil: Pertalite untuk motor tak dibatasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:13 WIB

Dampak Program MBG terhadap produksi 22 jenis sayuran di Sukabumi

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB