Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, siapkan dana Pilbup 2029 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, siapkan dana Pilbup 2029 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com -.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna Perubahan APBD tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi Asep Japar hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi dari gubernur yang populer dipanggil KDM itu. Baca selengkapnya: KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Menurutnya, hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

“Penyempurnaan hasil evaluasi ini telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan adanya penyempurnaan, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan.

Asep Japar menekankan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan, sekaligus memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah berharap arah pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terukur, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap selaras dengan visi pembangunan provinsi.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131