Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak di Sundawenang, Parungkuda - Ist

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak di Sundawenang, Parungkuda - Ist

sukabumiheadline.com – Untuk warga luar Sukabumi, Jawa Barat, atau warga Sukabumi yang tengah merantau dan hendak pulang ke kampung halaman, Jalan Tol Bocimi akan memberikan diskon untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas saat musim liburan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal diskon tarif tol Natal dan tahun baru 2026 (Nataru). Menurut Dody, pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah melakukan diskusi membahas hal tersebut.

Dody berharap BUJT dapat memberikan diskon seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya untuk Nataru, pembicaraan diskon tarif tol juga dilakukan untuk persiapan Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah mulai diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol supaya mereka berkenan lagi untuk memberikan diskon sesuai seperti tahun lalu, 20% lah kalau nggak salah. Jadi kita lagi diskusi terus ini,” ujar Dody, Jumat (31/10/2025).

“Karena kan kita tidak hanya bicara Nataru, tapi juga saya harus bicara Idul Fitri, karena kan mereka deketan nih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Waspada macet jalur Bogor-Sukabumi, bukan hanya Exit Toll Bocimi Seksi 2

Dody mengatakan penerapan diskon tarif tol sebenarnya menggerus keuntungan BUJT. Tak heran jika diskusinya berjalan alot. Meski begitu, Dody menyebut BUJT biasanya tetap mau memberikan diskon.

“Walaupun ya, kalau di kami kan jalan tol ini kan menggerus keuntungan mereka. Jadi diskusinya agak sedikit alot. Tapi kalau sudah demi Merah Putih biasanya mereka bersedia,” imbuhnya.

Terlebih jika terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol, hal itu akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu pemberian diskon diharapkan bisa memperlancar arus kendaraan saat Nataru atau libur lebaran.

“Apalagi kalau kemudian numpuk semua, kan juga jadi macet total, jadi masalah baru bagi pemilik tolnya. Jadi sebaiknya memang dikasih diskon sehingga flow-nya itu lebih lancar lah. Tidak sampai terjadi kemacetan,” imbuhnya.

InsyaAllah kita akan umumkan nanti bersama-sama dengan Pak Menteri Perhubungan dan Pak Menko Perekonomian biasanya, apa-apa saja inisiatif yang kita berikan untuk periode Nataru dan periode Idul Fitri,” tutur Dody.

Baca Juga :  Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Lantas, berapa tarif Jalan Tol Bocimi jika diskon 20% diberlakukan?

Tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika diskon 20% jadi diberlakukan

Keterangan: Tarif setelah diskon (huruf tebal), tarif dalam kurung berlaku saat ini (huruf normal)

GT Cigombong-GT Parungkuda

  • Gol I Rp13.600 (Rp17.000)
  • Gol II & III Rp20.000 (Rp25.000)
  • Gol IV & V Rp26.800 (Rp33.500)

GT Parungkuda-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp29.800 (Rp36.000)
  • Gol II & III Rp41.600 (Rp53.000)
  • Gol IV & V Rp56.800 (Rp71.000)

GT Parungkuda-GT Caringin

  • Gol I Rp28.800 (Rp36.000)
  • Gol II & III Rp42.400 (Rp53.000)
  • Gol IV & V Rp565.800 (Rp71.000)

GT Parungkuda-GT Cigombong

  • Gol I Rp13.500 (Rp17.000)
  • Gol II & III Rp20.000 (Rp25.000)
  • Gol IV & V Rp26.800 (Rp33.500)

Untuk cek tarif saat ini semua ruas Jalan Tol Bocimi, baca selengkapnya: Segera berlaku, ini besaran tarif Tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong-Parungkuda

Berita Terkait

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:25 WIB

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB