Segera berlaku, ini besaran tarif Tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong-Parungkuda

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, pengguna Jalan Tol Ciawi-Sukabumi atau Cisuka wajib mengisi full saldo e-toll Anda. Pasalnya, tarif baru ruas tol yang populer disebut Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) itu akan segera diberlakukan.

PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Jalan Tol Cisuka akan memberlakukan tarif baru pada ruas tol Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 km tersebut.

Mengutip dari unggahan di akun Instagram PT TJT pada Selasa (8/10/2024) pagi, pengelola akan memberlakukan tarif tol terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

“Setelah sebelumnya dioperasionalkan secara fungsional tanpa tarif sejak Agustus 2023 lalu hingga April 2024 serta sejak 24 September, dalam waktu dekat Seksi 2 Ruas Bocimi akan diberlakukan tarif,” bunyi pernyataan di akun PT TJT.

Adapun, pemberlakuan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 1661/KPTS/M/2024. Baca selengkapnya: Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak kembali operasi hari ini, update tarif terbaru

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa
Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. – Istimewa

Berikut rincian besaran tarif Tol Bocimi Seksi 1 dan Seksi 2, dan sebaliknya:

GT Caringin Utama – GT Caringin 

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp 37.500

GT Caringin Utama-GT Cigombong

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

Baca Juga: 5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini

GT Caringin Utama-GT Parungkuda

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Caringin-GT Cigombong

  • Gol I Rp 19.000
  • Gol II & III Rp 28.000
  • Gol IV & V Rp 37.500

GT Caringin-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

Baca Juga: Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 longsor tahap finishing, segera beroperasi kembali

GT Caringin-GT Parungkuda

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Cigombong-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

GT Cigombong-GT Caringin

  • Gol I Rp19.000
  • Gol II & III Rp28.000
  • Gol IV & V Rp37.500

Baca Juga:

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR
Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor – Ciawi – Sukabumi. – Kementerian PUPR

GT Cigombong-GT Parungkuda

  • Gol I Rp17.000
  • Gol II & III Rp25.000
  • Gol IV & V Rp33.500

GT Parungkuda-GT Caringin Utama

  • Gol I Rp36.000; Gol II & III Rp53.000; Gol IV & V Rp71.000

GT Parungkuda-GT Caringin

  • Gol I Rp36.000
  • Gol II & III Rp53.000
  • Gol IV & V Rp71.000

GT Parungkuda-GT Cigombong

  • Gol I Rp17.000
  • Gol II & III Rp25.000
  • Gol IV & V Rp33.500

Namun demikian, PT TJT belum menginformasikan kapan tarif baru pada Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak akan diberlakukan.

Seperti diketahui, ruas Cigombong-Cibadak baru kembali dioperasikan tanpa tarif pada Selasa (24/9/2024) setelah sebelumnya ditutup untuk penanganan permanen pasca longsor di KM 64+600 dan KM 66+200. Baca selengkapnya: Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 longsor tahap finishing, segera beroperasi kembali

Berita Terkait

MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun
Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg
Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:49 WIB

MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun

Senin, 27 April 2026 - 12:55 WIB

Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg

Sabtu, 18 April 2026 - 21:49 WIB

Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Berita Terbaru