Ditolak internal, Muhammadiyah tetap dirikan dua perusahaan kelola tambang

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

Lambang Muhammadiyah - Istimewa

sukabumiheadline.com – Meskipun mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi di bawah naungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, namun ormas Islam itu tetap menerima jatah konsesi izin tambang untuk ormas. Baca selengkapnya: Gegara terima konsesi izin tambang, internal Muhammadiyah bergejolak

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan organisasinya telah membentuk dua korporasi mengelola tambang.

Menurut dia, kedua korporasi dimaksud yakni strategic company yang berperan sebagai holding, dan operating company.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi, karenanya sekarang sudah kita bentuk dua korporasi, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian juga nanti ada operating company,” katanya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah

Menurut Muhadjir, operating company tersebut akan diisi oleh para ahli, dan juga melibatkan perguruan tinggi di bawah naungan PP Muhammadiyah.

“Ini akan diisi para ahli yang memang ada pengalaman di tambang orang Muhammadiyah dan juga ahli. Oleh karena itu dilibatkan lima fakultas jurusan pertambangan yang ada di perguruan tinggi Muhammadiyah sekarang sudah melakukan survei awal,” ungkap dia.

Baca Juga: Menghitung fulus Pemkab Sukabumi dari PBB pertambangan, perkebunan dan perhutanan

Baca Juga :  Felicitas Tallulembang, politikus Gerindra jadi Komisaris BSI, bikin Muhammadiyah tarik dana Rp15 T?

Ditambahkan Muhadjir, Muhammadiyah tak akan terburu-buru mengambil keputusan. Namun demikian, akan melakukan berbagai persiapan untuk mengelola tambang.

“Kita siapkan dulu institusi di dalam Muhammadiyah mulai dari tadi itu holding-nya. Karena nggak boleh langsung ke organisasi sosial kemasyarakatannya, tapi harus lewat badan usaha,” ujarnya.

Berita Terkait: 5 ormas keagamaan tolak izin tambang dari Jokowi, 1 Islam dan 4 Kristen

“Kita punya badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM), nanti kita bentuk holding namanya strategic company, kemudian terbentuk lagi operatingnya,” jelasnya.

Operating ini akan bekerjasama dengan pihak kontraktor dan yang survei awal, yang menunjukkan kelayakan tambangnya, sampai business plan-nya mantap,” kata Muhadjir.

Berita Terkait

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?
Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih
Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi
Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Gerai Indomaret dan Alfamart bakal dibatasi pemerintah, ada berapa di Sukabumi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:47 WIB

Menteri hingga kades di Sukabumi ungkap kendala operasional Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54 WIB

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131