Dituduh dukun santet, wanita asal Sukabumi ini disiksa kakak saat mau pergi mengaji

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita - Istimewa

Ilustrasi penganiayaan terhadap wanita - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rupanya cerita tentang dunia ilmu hitam tak ada habisnya. Namun sayangnya, kisah terkait dunia hitam, terutama santet tersebut selalu menjadikan Sukabumi, Jawa Barat, sebagai contoh. Baca selengkapnya: Termasuk Sunda dan Rejang, Ini 5 Suku yang Dikenal Sakti Mandraguna

Jika kita googling, banyak kisah kelam dan cap hitam dialamatkan ke wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Ada ratusan, bahkan mungkin ribuan catatan ihwal dunia hitam yang mengaitkannya dengan wilayah Pajampangan, seperti Surade, Jampang Kulon, Ciracap, Ciemas, hingga Warungkiara, Sagaranten dan Palabuhanratu. Baca selengkapnya: 5 Cerita Tentang Teluh Jampang Sukabumi dan Cap Seram Dunia Hitam

Mirisnya lagi, dari banyak cerita kekerasan terkait ilmu santet, sihir dan teluh, hingga mantra, ajian pelet, pesugihan, jimat, primbon, rajah, dan ilmu tenaga dalam, serta segudang ilmu kesaktian, selalu identik dengan wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Rupanya, hal itu masih terjadi hingga kini. Kasus terbaru, Ati Suhati mengalami kejadian tidak mengenakan ketika lehernya dijerat tali tambang oleh kakaknya sendiri berinisial S (72).

Peristiwa yang menimpa wanita berusia 55 tahun tersebut terjadi di Kampung Legok Loa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Ahad (22/9/2024), pukul 08.00 WIB.

Ketika peristiwa terjadi, Ati baru saja selesai merapikan diri untuk mengikuti pengajian di kampungnya. Usai mengenakan kerudung dan cadar, ia sempat berpapasan dengan S.

Baca Juga: 

Namun nahas, ketika wanita itu hendak naik angkot, tiba-tiba S menjerat leher adiknya dengan tali tambang. S lalu menariknya ke belakang hingga Ati terjatuh, kemudian menyeret tubuh wanita sejauh dua meter.

Baca Juga :  Operasi Zebra Lodaya 2024, pelajar Sukabumi jawara pelanggaran lalu lintas

Ati pun meronta, namun S menghardiknya sambil berteriak “Dukun santet!”. Tak cukup sampai di situ, S lalu memukul wajah adiknya itu hingga matanya lebam.

Video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Disebutkan, Ati lalu melarikan diri dengan melompat ke dalam angkot, kemudian bersembunyi di salah satu pondok pesantren.

Setelah korban melarikan diri, pelaku mendatangi rumah Ati dan memasang spanduk bertuliskan “Tukang Teluh – Gemong Teluh” di dinding dan atap rumah korban.

Diketahui, saat ini S sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani pemeriksaan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131