Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurman, pengurus DPP Partai Golkar - Dok. Pribadi

Nurman, pengurus DPP Partai Golkar - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Sebanyak 25 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Sukabumi, mengultimatum DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk tidak melakukan intervensi terhadap struktur pengurus di bawahnya, PK dan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro, Selasa (29/4/2025). Ia mengungkapkan ada 25 PK Golkar yang sepemikiran dengan dirinya.

Sukmawan menyampaikan hal itu merespons pernyataan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jabar IV (Kabupaten/Kota Sukabumi), Nurman. Baca selengkapnya: 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ultimatum disampaikan merespons pernyataan Nurman yang menyebut bahwa Asep Japar bisa saja mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi meskipun tidak memenuhi persyaratan. Baca selengkapnya: Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Terkait tuduhan telah melakukan intervensi, Nurman membantahnya. Ia mengaku hanya menjelaskan mekanisme terkait ketentuan tentang Penjaraingan, Pencalonan dan Pemilihan Ketua DPD Golkar.

Hal itu, jelas Nurman, sudah diatur dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah di Daerah.

Baca Juga :  Susunan pengurus DPP Partai Golkar 2024-2029 era Bahlil

“Tanggapan yang saya sampaikan meluruskan sesuai aturan yang berlaku di partai dan bersifat general,” kata Nurman kepada sukabumiheadline.com, Rabu (30/4/2025).

“Untuk menjawab apakah kader seperti Asep Japar bisa dan menjadi Ketua DPD? Jika merujuk kepada aturan partai, jawabannya bisa dan layak,” jelasnya.

Lanjut Nurman, aturan tersebut berlaku untuk semua kader yang memenuhi kriteria tersebut, dan berlaku secara nasional.

“Aturan ini bukan hanya untuk di Sukabumi. Semua kader punya hak untuk maju termasuk ketua PK Sukaraja, Kang Diro,” katanya.

“Saya tegaskan ini aturan main. Bukan intervensi. Asep Japar hanya contohnya saja. Ini kita sedang membahas soal mekanisme dan aturan. Ini bukan soal figur calon. Jadi dari sudut mana ada pemaksaan?” tegas pria yang juga pengurus DPP Partai Golkar itu.

Lebih jauh, Nurman mengatakan, terkait apakah Asep Japar yang saat ini menjabat Bupati Sukabumi mau mencalonkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi atau tidak, ia mempersilakan untuk bertanya langsung.

“Silakan tanya sendiri kepada yang bersangkutan. Itu bukan domain saya,” kata Nurman.

“Hemat saya bagi para kader yang mau maju menjadi ketua DPD, silakan saja berkompetisi. Tidak perlu menghalang-halangi atau menghambat kader lain yang mau berkompetisi, dengan isu layak dan tidak layak. Kalau memang punya kompetensi kenapa harus takut berkompetisi,” yakin dia.

Baca Juga :  Relawan Deklarasi Capres 2024, Dedi Mulyadi Diminta Rem Syahwat Politik

Ia menambahkan, Musda Partai Golkar Kabupaten Sukabumi masih lama, sehingga masih ada waktu untuk mempelajari aturan partai.

“Musda masih lama. Masih ada waktu untuk mempelajari dengan seksama peraturan-peraturan partai terkait pelaksanaannya. Supaya kita bicara berdasarkan aturan bukan perasaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro meminta DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk tidak mentang-mentang dan mengintervensi pengurus partai di level bawah.

Perbincangan mengenai siapa bakal jadi suksesor Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, menghangat jelang berakhirnya masa jabatan Marwan memimpin partai berlambang pohon beringin itu pada tahun ini.

Sejumlah nama yang mengemuka sebagai penerus Marwan, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Ferry Supriyadi yang juga anggota DPRD. Sedangkan, Asep Japar dinilai PK Golkar tidak memenuhi persyaratan. Baca selengkapnya: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD
Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo
Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap
Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung
Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo
PDIP tolak Pilkada oleh DPRD: Rakyat Marah hak demokrasinya dirampas
SPI Sukabumi tolak mau Prabowo Pilkada oleh DPRD: Jahat dan hambat regenerasi kepemimpinan
PDIP Jawa Barat galang dana bantuan bencana alam Sumatera Rp1 miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:29 WIB

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Profil Partai Gema Bangsa, didirikan eks Nasdem dan Perindo, langsung dukung Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 02:38 WIB

Daftar penyataan SBY ketika tolak Pilkada dipilih DPRD, tapi kini Demokrat berubah sikap

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35 WIB

Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:03 WIB

Soal pilkada melalui DPRD, Partai Demokrat: Kami bersama Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Feb 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:12 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131