sukabumiheadline.com l Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan (Panwascam) Kabandungan Kabupaten Sukabumi beserta jajaran melaksanakan pengawasan melekat (waskat) secara menyeluruh terhadap kesiapan logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Dalam keterangannya diterima sukabumiheadline.com, Kamis (1/2/2024), pengawasan dimaksud meliputi pemenuhan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau yang dikenal sebagai logistik Pemilu.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kabandungan, Elan Jaelanurrohman, waskat dimaksud akan menjadi salah satu kunci terwujudnya Pemilu berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karenanya, Panwascam Kabandungan beserta jajaran melaksanakan pengawasan melekat secara menyeluruh terhadap kesiapan logistik Pemilu 2024 di wilayah kecamatan kabandungan,” jelas Elan saat menutup Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik di Kabandungan, Kamis.
Elan juga mewajibkan seluruh jajaran Panwascam hadir untuk melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024. Dia menilai kehadiran Penwaslu akan menjadi salah satu upaya meminimalisir terjadinya persoalan, termasuk kekurangan logistik.
“Tugas pengawasan logistik harus dilaksanakan. Divisi SDM merupakan penanggung jawab pengawasan logistik,” kata Elan.
Sementara, Anggota Panwaslu Kecamatan Kabandungan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Rijan mengingatkan bahwa kesiapan logistik dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi sangat vital.
Karenanya, dia meminta agar tidak mengabaikan pengawasan terhadap kesiapan logistik Pemilu 2024, salah satunya dengan cara menyamakan persepsi dalam berbagai hal.
“Persepsi kita harus sama dulu. Begitu persepsi kita sama. Maka cara menangani sesuatu juga akan sama. Kalau persepsi kita tidak sama biasanya akan berakhir tidak satu pandangan yang menyebabkan menjadi tafsir yang bermacam-macam,” jelas Rijan.
Dia juga meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Kabandungan untuk melakukan pengawasan dengan cermat terkait pendistribusian logistik Pemilu 2024 tersebut.
“Panwascam harus memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sesuai ketentuan,” harapnya.
“Harus tepat jumlah, tepat jenis baik bentuk, ukuran dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan,” imbuhnya.
Menurut dia, distribusi logistik Pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra, sehingga diharapkan seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan Kabandungan dalam melakukan pengawasan.
“Dalam melakukan pengawasan, Panwaslu harus mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.