sukabumiheadline.com – Mantan Wakil Ke BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menulis sebuah pesan untuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Nanik S Deyang, yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @sonysonjayabd, Rabu (3/6/2026) malam, bertepatan saat Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi BGN. Baca selengkapnya: Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Sony mengunggah foto secarik kertas tulisan tangannya berupa ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Nanik dan terima kasih atas hadiah yang diberikan kepada Soni. Meski demikian, ia tak menjelaskan detail “hadiah” yang dimaksud.
“Kepada YTH: Ibu Nanik S Deyang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya.”
Sony juga menyertakan keterangan di unggahan tersebut yang mengungkap kebahagiaan atas jabatan baru sahabatnya tersebut.
Ia pun mendoakan agar Nanik diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas barunya.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulis Sony.
Sementara itu, di kolom komentar netizen memberikan tanggapan beragam, dari dukungan hingga sindiran.
Akun @pecelele_aja: “Sempet”nya drama.”
@gibran_arrizal: “makin seru dramanya
@agustinrsd: “Semangat bpk smg bpk sll dlm lindungan allah SWT.”
@kataendie: “terima kasih atas dedikasi dan karya untuk bangsa ini pak, saya yakin bapak orang yang jujur. semangat terus pak.”
Seperti diketahui, Sony Sonjaya dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN bersamaan dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Baca selengkapnya: Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo
Sehari usai dicopot dari jabatannya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG.
Ketiganya diduga melakukan mark up pada sejumlah proyek, seperti pengadaan motor listrik, sepatu hingga televisi di BGN.









