27 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

DPRD Ingin 4 Kecamatan di Kabupaten Gabung Kota Sukabumi

PolitikDPRD Ingin 4 Kecamatan di Kabupaten Gabung Kota Sukabumi

sukabuniheadline.com l CIKOLE – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Faizal Anwar Bagindo berharap empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi untuk bergabung dengan Kita Mochi.

Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes dan Cireunghas atau Susukecir.

Seperti diketahui, masyarakat di empat kecamatan tersebut pernah mengajukan permohonan karena mengidamkan bergabung dengan Kota Sukabumi.

Faizal beralasan, Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali dengan luas daerah mencapai 4.120 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekira 3 juta jiwa.

“Dari sisi luas wilayah Kabupaten Sukabumi memang berbanding terbalik dengan Kota Sukabumi yang hanya memiliki 48,15 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 380 ribu jiwa,” alasan Faizal kepada sukabumiheadline.com, Senin (10/4/2023).

Faizal menambahkan, perjuangan Pemkot Sukabumi agar wilayah Susukecir dapat bergabung dengan Kota Sukabumi ini sudah dilakukan berulang kali dan sejak lama.

Bahkan, pada 9 Juni 2014 silam, pihak Pemkot Sukabumi pernah menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemkab Sukabumi agar segera merespons surat permohonan penggabungan wilayah Susukecir ke Kota Sukabumi sesuai dengan surat nomor 138/640/BAPP/2014, perihal Permohonan Penambahan Ruangan Wilayah Kota Sukabumi.

“Seingat saya, Pemkot Sukabumi bersikap pasif dengan adanya permohonan warga yang tinggal di wilayah Susukecir ingin bergabung dengan Kota Sukabumi karena harus menjunjung tinggi etika pemerintahan dan proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Faizal mengatakan, adanya aspirasi masyarakat Susukecir yang ingin bergabung ke Kota Sukabumi serta diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri RI nomor 138.4/275/PUM 7 Maret 2007 dan surat dari Gubernur Jabar nomor 138/1597/Desen 4 Mei 2007.

“Adapun surat tersebut berisi memerintahkan Bupati Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi agar melakukan kajian dan koordinasi,” ungkap Faizal.

Selanjutnya, Pemkot Sukabumi melayangkan surat permohonan kepada Pemkab Sukabumi, agar wilayah Susukecir masuk ke Kota Sukabumi.

“Isi surat tersebut bukan hanya menginginkan perluasan wilayah Kota Sukabumi saja, tapi merupakan kehendak masyarakat Susukecir yang ingin bergabung dengan Kota Sukabumi,” jelasnya.

“Semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat dengan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kami berharap pemerintah pusat mengabulkan permohonan kami yang ingin menggabungkan Susukecir dengan wilayah Kota Sukabumi,” katanya.

Informasi dihimpun, mantan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz mengaku pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi bergabung dengan Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Saya mewakili Pemkot Sukabumi sudah melakukan permohonan langsung secara lisan kepada Presiden RI Joko Widodo saat melaksanakan ground breaking jalur ganda kereta api Sukabumi-Bogor pada Jumat, (15/12) agar empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi bisa bergabung,” kata pria yang kini menjabat anggota DPR RI tersebut.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer