DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD - Sehwan DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD - Sehwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Paripurna ke-13, juga menyetujui penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan Perda No. 15/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4/2025).

Paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Wakil Bupati, Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi, Asep Japar menyampaikan, disahkannya Raperda tentang perubahan atas Perda No. 15/2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja serta pelayanan kepada masyarakat juga perlu dilakukan demi terciptanya Kabupaten Sukabumi Mubarokah.

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Caleg Peraih Suara Terbanyak, Ini Dia Jawara Dapil 5 Kabupaten Sukabumi

Menurutnya, kunci keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik dan berkualitas, tetapi diperlukan adanya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha atau swasta, akademisi, masyarakat dan unsur lainnya sehingga dapat terwujud dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap Perubahan Perda No. 15/2023 tentang PDRD.

Berita Terkait

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas evaluasi kinerja dan LKPJ Bupati
Silaturahmi dengan serikat buruh, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan pentingnya investasi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:09 WIB

Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:55 WIB

Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:56 WIB

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas evaluasi kinerja dan LKPJ Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 18:48 WIB

Silaturahmi dengan serikat buruh, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan pentingnya investasi

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB