Dua Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Nelayan Ujunggenteng Sukabumi

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan mayat di Ujunggenteng. l Istimewa

Penemuan mayat di Ujunggenteng. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIRACAP – Sejumlah nelayan dan warga Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan penemuan dua mayat wanita, berusia diperkirakan relatif masih muda Senin (20/6/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, kedua mayat wanita muda tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Penemuan pertama ditemukan mengambang di perairan Kalapa Condong oleh nelayan yang sedang melaut sekira pukul 04.00 WIB.

Dalam video yang diunggah Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep Jeka, tampak mayat tersebut ditemukan mengambang dengan mengenakan kaos dan celana pendek warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, penemuan mayat kedua sekita pukul 07.00 WIB. Mayat ditemukan tergeletak dengan hanya menggunakan pakaian dalam di sekitar penginapan.

Asep Jeka mengatakan, sekitar pukul 05.00 WIB mendapat informasi dari nelayan yang sedang melaut ada mayat mengambang. Bersama unsur terkait, Asep kemudian bergegas mengevakuasi mayat tersebut ke darat.

Sementara, penemuan mayat kedua di sekitar penginapan, ditemukan bercak darah berceceran. Mulai dari kamar penginapan hingga ketempat penemuan mayat di pantai.

“Yang kedua jasad mayat ditemukan tepatnya di bawah pagar pembatas antara penginapan dengan pantai,“ imbuhnya.

Belum diketahui identitas kedua mayat tersebut. Saat ini kasus penemuan mayat tersebut ditangani jajaran Polsek Cicarap, Polres Sukabumi.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru