Duh, Siswi SMP di Sagaranten Sukabumi 3 Kali Dicabuli Pria yang Baru Dikenal di FB

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang siswi Kelas Vlll SMP yang baru berusia 12 tahun asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang ia kenal di media sosial (medsos).

Terduga pelaku berinisial A (37), disebut baru mengenal korban sejak satu setengah bulan lalu melalui Facebook.

“Korban mengenal pria tersebut kurang lebih satu setengah bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menuturkan awal perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah kenalan di FB dan saling bertukar nomor telepon, korban dan pelaku kemudian melanjutkan komunikasi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  6 TKI asal Sukabumi dan Cianjur Sukabumi Disekap di Kamboja

“Dugaan asusila tersebut terjadi pada sekira bulan Desember 2023, ketika korban di jemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mana korban di ajak terduga pelaku ke rumahnya,” jelas Deni.

“Rumah pelaku di Kampung Tugu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah persetubuhan pertama kali terjadi,” imbuhnya.

Setelah itu terjadi hubungan mereka terus berlanjut. Kemudian pada 31 Desember 2023, di rumah saudara terduga pelaku, yaitu di Sagaranten.

“Terduga pelaku dan korban kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya,” ujar Deni.

Baca Juga :  Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda - Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare

Deni pun menerangkan dugaan asusila yang ketiga kalinya terjadi di rumah korban yakni pada 7 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pihak keluarga tidak terima atas kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polsek Sagaranten.

“Dalam proses pelaporan itu korban didampingi keluarganya menerangkan kepada polisi bahwa terduga pelaku sering makan nasi goreng di halaman Pasar Sagaranten bersama temannya,” jelas Deni.

Anggota Polsek Sagaranten pun sigap menangkap terduga pelaku. Setelah penangkapan, petugas Polsek Sagaranten melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131