Duh, Siswi SMP di Sagaranten Sukabumi 3 Kali Dicabuli Pria yang Baru Dikenal di FB

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang siswi Kelas Vlll SMP yang baru berusia 12 tahun asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang ia kenal di media sosial (medsos).

Terduga pelaku berinisial A (37), disebut baru mengenal korban sejak satu setengah bulan lalu melalui Facebook.

“Korban mengenal pria tersebut kurang lebih satu setengah bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menuturkan awal perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah kenalan di FB dan saling bertukar nomor telepon, korban dan pelaku kemudian melanjutkan komunikasi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Korban Luapan Sungai Cicuwol Cidahu Sukabumi Sudah 4 Bulan Ngontrak Rumah

“Dugaan asusila tersebut terjadi pada sekira bulan Desember 2023, ketika korban di jemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mana korban di ajak terduga pelaku ke rumahnya,” jelas Deni.

“Rumah pelaku di Kampung Tugu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah persetubuhan pertama kali terjadi,” imbuhnya.

Setelah itu terjadi hubungan mereka terus berlanjut. Kemudian pada 31 Desember 2023, di rumah saudara terduga pelaku, yaitu di Sagaranten.

“Terduga pelaku dan korban kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya,” ujar Deni.

Baca Juga :  100 Warga Ciracap Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Syukuran Ibadah Haji

Deni pun menerangkan dugaan asusila yang ketiga kalinya terjadi di rumah korban yakni pada 7 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pihak keluarga tidak terima atas kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polsek Sagaranten.

“Dalam proses pelaporan itu korban didampingi keluarganya menerangkan kepada polisi bahwa terduga pelaku sering makan nasi goreng di halaman Pasar Sagaranten bersama temannya,” jelas Deni.

Anggota Polsek Sagaranten pun sigap menangkap terduga pelaku. Setelah penangkapan, petugas Polsek Sagaranten melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Berita Terbaru

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131