Duh, Siswi SMP di Sagaranten Sukabumi 3 Kali Dicabuli Pria yang Baru Dikenal di FB

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang siswi Kelas Vlll SMP yang baru berusia 12 tahun asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang ia kenal di media sosial (medsos).

Terduga pelaku berinisial A (37), disebut baru mengenal korban sejak satu setengah bulan lalu melalui Facebook.

“Korban mengenal pria tersebut kurang lebih satu setengah bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menuturkan awal perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah kenalan di FB dan saling bertukar nomor telepon, korban dan pelaku kemudian melanjutkan komunikasi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Biodata dan Agama Lania Fira, 5 Fakta Model asal Sukabumi Lengket dengan Ariel NOAH

“Dugaan asusila tersebut terjadi pada sekira bulan Desember 2023, ketika korban di jemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mana korban di ajak terduga pelaku ke rumahnya,” jelas Deni.

“Rumah pelaku di Kampung Tugu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah persetubuhan pertama kali terjadi,” imbuhnya.

Setelah itu terjadi hubungan mereka terus berlanjut. Kemudian pada 31 Desember 2023, di rumah saudara terduga pelaku, yaitu di Sagaranten.

Baca Juga :  Masa Muda di Sukabumi, Masa Tua Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terancam 12 Tahun di Penjara

“Terduga pelaku dan korban kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya,” ujar Deni.

Deni pun menerangkan dugaan asusila yang ketiga kalinya terjadi di rumah korban yakni pada 7 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pihak keluarga tidak terima atas kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polsek Sagaranten.

“Dalam proses pelaporan itu korban didampingi keluarganya menerangkan kepada polisi bahwa terduga pelaku sering makan nasi goreng di halaman Pasar Sagaranten bersama temannya,” jelas Deni.

Anggota Polsek Sagaranten pun sigap menangkap terduga pelaku. Setelah penangkapan, petugas Polsek Sagaranten melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali - Dok. Pribadi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:48 WIB