Duh, Siswi SMP di Sagaranten Sukabumi 3 Kali Dicabuli Pria yang Baru Dikenal di FB

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang siswi Kelas Vlll SMP yang baru berusia 12 tahun asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang ia kenal di media sosial (medsos).

Terduga pelaku berinisial A (37), disebut baru mengenal korban sejak satu setengah bulan lalu melalui Facebook.

“Korban mengenal pria tersebut kurang lebih satu setengah bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menuturkan awal perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah kenalan di FB dan saling bertukar nomor telepon, korban dan pelaku kemudian melanjutkan komunikasi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  5 takjil khas Arab Saudi menurut pramugari Saudia Airlines asal Sukabumi

“Dugaan asusila tersebut terjadi pada sekira bulan Desember 2023, ketika korban di jemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mana korban di ajak terduga pelaku ke rumahnya,” jelas Deni.

“Rumah pelaku di Kampung Tugu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah persetubuhan pertama kali terjadi,” imbuhnya.

Setelah itu terjadi hubungan mereka terus berlanjut. Kemudian pada 31 Desember 2023, di rumah saudara terduga pelaku, yaitu di Sagaranten.

“Terduga pelaku dan korban kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya,” ujar Deni.

Baca Juga :  10 Tol Baru Difungsikan Libur Tahun Baru 2023, Bocimi Seksi 2 Gratis

Deni pun menerangkan dugaan asusila yang ketiga kalinya terjadi di rumah korban yakni pada 7 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pihak keluarga tidak terima atas kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polsek Sagaranten.

“Dalam proses pelaporan itu korban didampingi keluarganya menerangkan kepada polisi bahwa terduga pelaku sering makan nasi goreng di halaman Pasar Sagaranten bersama temannya,” jelas Deni.

Anggota Polsek Sagaranten pun sigap menangkap terduga pelaku. Setelah penangkapan, petugas Polsek Sagaranten melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131