Duh, Siswi SMP di Sagaranten Sukabumi 3 Kali Dicabuli Pria yang Baru Dikenal di FB

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang siswi Kelas Vlll SMP yang baru berusia 12 tahun asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang ia kenal di media sosial (medsos).

Terduga pelaku berinisial A (37), disebut baru mengenal korban sejak satu setengah bulan lalu melalui Facebook.

“Korban mengenal pria tersebut kurang lebih satu setengah bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menuturkan awal perkenalan korban dengan pelaku di Facebook. Setelah kenalan di FB dan saling bertukar nomor telepon, korban dan pelaku kemudian melanjutkan komunikasi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Eks Ketua DPRD Jawa Barat, dari Pandeglang ke Sukabumi Lalu Rutan Kebon Waru

“Dugaan asusila tersebut terjadi pada sekira bulan Desember 2023, ketika korban di jemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang mana korban di ajak terduga pelaku ke rumahnya,” jelas Deni.

“Rumah pelaku di Kampung Tugu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Di tempat itulah persetubuhan pertama kali terjadi,” imbuhnya.

Setelah itu terjadi hubungan mereka terus berlanjut. Kemudian pada 31 Desember 2023, di rumah saudara terduga pelaku, yaitu di Sagaranten.

Baca Juga :  Ketua FKHF Sukabumi: Pemprov Jabar Setujui Tuntutan Tenaga Honorer Kesehatan

“Terduga pelaku dan korban kembali melakukan persetubuhan yang kedua kalinya,” ujar Deni.

Deni pun menerangkan dugaan asusila yang ketiga kalinya terjadi di rumah korban yakni pada 7 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, pihak keluarga tidak terima atas kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polsek Sagaranten.

“Dalam proses pelaporan itu korban didampingi keluarganya menerangkan kepada polisi bahwa terduga pelaku sering makan nasi goreng di halaman Pasar Sagaranten bersama temannya,” jelas Deni.

Anggota Polsek Sagaranten pun sigap menangkap terduga pelaku. Setelah penangkapan, petugas Polsek Sagaranten melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan tindakan asusila tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru