Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi - Budiyanto

Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi tangkap 34 tersangka perkara penyalahgunaan narkotika dan obat keras terlarang dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda.

Puluhan tersangka diciduk dalam operasi yang digelar selama 30 hari periode Agustus hingga pertengahan September.

“Periode ini, kami mengungkap 22 kasus, terdiri dari 14 kasus penyalahgunaan narkotika dan 8 kasus obat keras terlarang,” ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Tatang Mulyana saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (17/9/2024).

Menurut Samian, dari puluhan tersangka meliputi 23 tersangka perkara narkotika, dan 11 tersangka peredaran obat keras terbatas.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu 184 gram sabu, 46,3 gram narkotika jenis sintetis (sinte), dan 2.101 butir obat keras terbatas.

“Modus para tersangka dalam mengedarkannya dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu dan ada pula dengan sistem bertemu,” ujar dia.

Baca Juga :  Lagi, Motor untuk Kerja Halal Dimaling di Sukabumi

Atas perbuatannya, lanjut Samian, para tersangka tindak pidana obat keras terbatas dijerat pasal 434 jouncto pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 436 jouncto pasal 145 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancamannya penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.

Sedangkan untuk tersangka tindak pidana narkotika dijerat pasal 114 dan pasal 112 dan atau pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” sambung Samian.

Berita Terkait

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Berita Terbaru

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB