Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi - Budiyanto

Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi tangkap 34 tersangka perkara penyalahgunaan narkotika dan obat keras terlarang dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda.

Puluhan tersangka diciduk dalam operasi yang digelar selama 30 hari periode Agustus hingga pertengahan September.

“Periode ini, kami mengungkap 22 kasus, terdiri dari 14 kasus penyalahgunaan narkotika dan 8 kasus obat keras terlarang,” ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Tatang Mulyana saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (17/9/2024).

Menurut Samian, dari puluhan tersangka meliputi 23 tersangka perkara narkotika, dan 11 tersangka peredaran obat keras terbatas.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu 184 gram sabu, 46,3 gram narkotika jenis sintetis (sinte), dan 2.101 butir obat keras terbatas.

“Modus para tersangka dalam mengedarkannya dengan cara di tempel di tempat-tempat tertentu dan ada pula dengan sistem bertemu,” ujar dia.

Atas perbuatannya, lanjut Samian, para tersangka tindak pidana obat keras terbatas dijerat pasal 434 jouncto pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 436 jouncto pasal 145 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :  Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi, Pemotor Tewas Tertabrak Bus Damri

“Ancamannya penjara paling lama 12 tahun,” kata dia.

Sedangkan untuk tersangka tindak pidana narkotika dijerat pasal 114 dan pasal 112 dan atau pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” sambung Samian.

Berita Terkait

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah
Perhutani siapkan draf MoU penanggulangan dan relokasi korban bencana di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Senin, 5 Januari 2026 - 10:37 WIB

Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:32 WIB

Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025

Berita Terbaru