Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK - Ist

Wanita eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK - Ist

sukabumiheadline.com – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat , kembali digegerkan video viral berdurasi 47 detik. Kali ini seorang pria bernama Nana Arizqi mengunggah video memperlihatkan seorang perempuan tengah duduk di dalam kamar dengan pencahayaan remang-remang.

Dalam narasinya, menurut perekam video yang juga suami dari wanita tersebut mengungkap bahwa sang istri menggalami depresi berat setelah di-PHK dari tempatnya bekerja, PT Glostar Indonesia atau GSI.

Sang suami memaparkan, istrinya harus menjual motor untuk membayar pelicin sebesar Rp8,5 juta agar diterima bekerja. Namun, belum lama bekerja, kontraknya diputus secara sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, kondisi itu membuat sang istri mengalami depresi. Sehari-hari hanya murung, menangis, dan tak bisa diajak bicara.

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi kasus tersebut harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi.

Karenanya, kata Ferry, Komisi IV berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus mendorong perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan, sikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Minimalisasi bahkan hilangkan pungli dari dunia pencari kerja di Sukabumi. Itu tujuan kami, agar hak-hak buruh terlindungi dan dunia usaha pun berjalan sehat,” kata Ferry, Selasa (9/9/2025).

Ferry mengaku sangat prihatin melihat kondisi korban dan keluarganya. Ia berharap korban segera pulih, sekaligus menegaskan DPRD akan mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini.

“Kasus ini memprihatinkan. Bagaimana mungkin orang yang ingin bekerja justru harus membayar melalui pungli. Kami di Komisi IV mengecam keras praktik pungli. Kami sudah komunikasi langsung dengan suami korban dan menerima beberapa petunjuk serta bukti untuk ditambahkan ke tim Saber Pungli,” tegas Ferry.

Komisi IV juga telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Ferry berharap dalam waktu dekat akan digelar perkara untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya oknum internal perusahaan.

“Mudah-mudahan segera ada perkembangan. Kalau terbukti ada keterlibatan internal perusahaan, maka perusahaan harus transparan dan tidak membiarkan pungli terjadi,” harap dia.

Berita Terkait

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB