Emak-emak di Gunungguruh Sukabumi diancam celurit, motor dirampas begal

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi begal motor - Istimewa

Ilustrasi begal motor - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang ibu rumah tangga harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah menjadi korban begal di Jalan Cisaat – Mangkalaya, Kampung Cijeruk, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024) sekira pukul 03.15 WIB.

Motor milik korban berinisial Y (37) tersebut jenis Honda BeAT warna orange biru digondol komplotan begal bersenjata tajam jenis celurit. Y memperkirakan para pelaku berjumlah tiga orang.

“Saat kejadian saya dan anak mau pulang setelah mengantarkan suami yang mau kerja di Jakarta ke Jalur (Jalan Lingkar Selatan),” ungkap Y kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dihadang tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor. Saya juga panik, diancam celurit lalu motor dirampas mereka,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemuda Citarik Sukabumi Tetiba Diserang Membabibuta Orang Tidak Dikenal

Menurut Y, komplotan begal yang menghadang setelah menguasai motor miliknya langsung kabur ke arah Cisaat atau Jalan Lingkar Selatan. Selanjutnya ia bersama anaknya berusaha menyelamatkan diri mencari warga.

“Saya juga gak bisa teriak karena takut, kan diancam celurit. Setelah motornya pergi saya baru bisa teriak, tapi tempatnya sepi,” ungkap Y.

Dia juga mengaku kasus pembegalan yang dialaminya sudah dilaporkan kepada Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota dan sudah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara di sekitar TKP, seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam), Kumang (60) mengakui mendengar suara seperti ada yang berantem di depan rumah dan gudang yang dijaganya sekitar pukul 03.00 WIB.

“Terdengar ada suara seseorang menyuruh turun. Cuma itu saja, saat itu saya sedang berada di pos,” aku Kumang di Kampung Cijeruk, Gunungguruh.

Baca Juga :  Jalan Rusak Dikomentari Sinis Warga, Kali Ini di Kecamatan Simpenan Sukabumi

Setelah itu, lanjut dia, mendengar suara motor berangkat ke arah Cisaat atau Jalan Lingkar Selatan. Juga mendengar suara teriakan perempuan yang minta tolong sambil lari ke arah sebaliknya menuju warung yang buka 24 jam.

“Pas saya keluar pagar sudah tidak ada. Hanya sempat melihat seorang perempuan sudah jauh berlari sambil teriak minta tolong,” ujar dia.

Kepala Sub Seksi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menuturkan, setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian langsung melakukan tindakan yang dipimpin Kepala Polsek Gunungguruh, Iptu Iwan Gunawan.

“Anggota Polsek Gunungguruh sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Sekarang perkaranya masih proses penyelidikan,” tutur Ade dalam keterangan tertulis diterima sukabumiheadline.com Rabu malam.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru