Empat Warga Gombong Panjang Sukabumi Terseret Arus Sungai Saat Mancing Sidat

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian korban luapan Sungai Cimaja. l Istimewa

Pencarian korban luapan Sungai Cimaja. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKAKAK – Asyik mancing, warga Gombong Panjang, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, hilang mendadak tenggelam terbawa arus aliran sungai Cimaja.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/5/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, Mardi (58) bersama ketiga temannya, Mamat Rohit (40), Odih (55) serta Sarkoni (35) tengah asyik memancing ikan sidat di aliran Sungai Cimaja.

Saat mereka asyik mancing, tiba tiba air Sungai Cimaja meluap dan menyeret tubuh keempat pemancing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesimpulan tersebut diambil Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cikakak Agus Mahardika, berdasarkan hasil wawancara dengan ketiga saksi yang merupakan teman korban, Mamat, Odih dan Sarkoni.

Nah tiba- tiba air Sungai Cimaja meluap, para korban langsung berusaha menyelamatkan diri,” ungkap Agus, Selasa (17/5/2022).

“Pak Mardi ini tidak bisa menyelamatkan diri karena kurang pendengaran. Akibatnya, hilang terbawa arus sungai,” sambungnya.

Adanya informasi tersebut, kata Agus, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk upaya pencarian terhadap korban, namun tidak berhasil di ketemukan

“Sampai pukul 11.30 WIB, pencarian korban masih dilakukan tetapi belum ditemukan,” bebernya.

Saat ini, kata Agus, personel Tim SAR Gabungan terdiri dari Polsek, Koramil 2201, Kecamatan Cisolok, Kepala desa Cimaja, P2BK Cikakak, SIBERU, satgas linmas masih melakukan pencarian dengan menyisir aliran sungai Cimaja.

“Juga masyarakat diimbau untuk memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas di sungai,” tandasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru