Endang Maling Uang Wanita yang Memijatnya di Sukabumi, Buron dan Dibekuk Saat Bawa Jimat

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Endang Risman yang selama dua pekan menjadi buronan polisi akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Ahad (19/9/2023) sore.

Pria 30 tahun warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik wanita tukang pijat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua buah kartu ATM dan sehelai jimat berupa kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB.

Baca Juga :  Kasus Narkoba, Puluhan Warga Kota Sukabumi Dibekuk

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang diketahui membuka jasa pijat di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi, Rabu (20/9/2023).

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 ribu Rupiah. Disaat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 juta Rupiah dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari,” jelas Cepi.

Baca Juga :  Perjalanan Spiritual Enggie, Warga Parungkuda Sukabumi Memilih Menjadi Mualaf
FB IMG 1695228043321
Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

“Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Celi, korban melaporkannya ke Polsek Cikole yang ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Terduga pelaku kami amankan di sekitar Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Ahad kemarin.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikole guna mengikuti proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Cepi.

Berita Terkait

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 02:39 WIB

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Berita Terbaru

Lakalantas di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi - Hery Lukmanulhakim

Peristiwa

Lagi, pemotor jadi korban jalan butut di Sukalarang Sukabumi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:39 WIB