Endang Maling Uang Wanita yang Memijatnya di Sukabumi, Buron dan Dibekuk Saat Bawa Jimat

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Endang Risman yang selama dua pekan menjadi buronan polisi akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Ahad (19/9/2023) sore.

Pria 30 tahun warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik wanita tukang pijat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua buah kartu ATM dan sehelai jimat berupa kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB.

Baca Juga :  Kajian KPBB ungkap dugaan truk AMDK dari Sukabumi dan Bogor 100% langgar aturan

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang diketahui membuka jasa pijat di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi, Rabu (20/9/2023).

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 ribu Rupiah. Disaat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 juta Rupiah dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari,” jelas Cepi.

Baca Juga :  SDN Suradita Sukabumi, sekolah negeri dari bilik bambu atap terpal iuran warga dan donatur
FB IMG 1695228043321
Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

“Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Celi, korban melaporkannya ke Polsek Cikole yang ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Terduga pelaku kami amankan di sekitar Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Ahad kemarin.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikole guna mengikuti proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Cepi.

Berita Terkait

Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam
Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:12 WIB

Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Berita Terbaru