Endang Maling Uang Wanita yang Memijatnya di Sukabumi, Buron dan Dibekuk Saat Bawa Jimat

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Endang Risman yang selama dua pekan menjadi buronan polisi akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Ahad (19/9/2023) sore.

Pria 30 tahun warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik wanita tukang pijat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua buah kartu ATM dan sehelai jimat berupa kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB.

Baca Juga :  Kasihan, Truk Patah As di Jalan Rusak Sukalarang Sukabumi

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang diketahui membuka jasa pijat di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi, Rabu (20/9/2023).

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 ribu Rupiah. Disaat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 juta Rupiah dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari,” jelas Cepi.

Baca Juga :  Warga Jampang Tengah Curi Motor di Keramaian Wisatawan Karanghawu Sukabumi
FB IMG 1695228043321
Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

“Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Celi, korban melaporkannya ke Polsek Cikole yang ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Terduga pelaku kami amankan di sekitar Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Ahad kemarin.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikole guna mengikuti proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Cepi.

Berita Terkait

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Berita Terbaru

Merdeka, mengibarkan bendera merah putih - Ist

Khazanah

Mengenal asal-usul dan makna kata “merdeka”

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:32 WIB