Endang Maling Uang Wanita yang Memijatnya di Sukabumi, Buron dan Dibekuk Saat Bawa Jimat

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

Endang Risman, terduga pelaku pencurian uang milik wanita tukang pijat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Endang Risman yang selama dua pekan menjadi buronan polisi akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Ahad (19/9/2023) sore.

Pria 30 tahun warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik wanita tukang pijat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua buah kartu ATM dan sehelai jimat berupa kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB.

Baca Juga :  Tengak minuman suplemen dicampur alkohol 70%, 3 pemuda Sukabumi ini langsung tewas

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang diketahui membuka jasa pijat di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi, Rabu (20/9/2023).

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 ribu Rupiah. Disaat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 juta Rupiah dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari,” jelas Cepi.

Baca Juga :  Belasan Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Diterjang Gelombang Pasang
FB IMG 1695228043321
Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

“Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Pasca peristiwa tersebut, lanjut Celi, korban melaporkannya ke Polsek Cikole yang ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Terduga pelaku kami amankan di sekitar Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Ahad kemarin.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cikole guna mengikuti proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Cepi.

Berita Terkait

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor
Anak putus sekolah, keluarga tuna netra dan rungu huni rutilahu di Nyalindung Sukabumi
Lakalantas tunggal, kontainer terlepas dari truk trailer di Cikembar Sukabumi
Warga Cidahu Sukabumi dikejutkan temuan sepeda motor tergeletak di samping rumah
Ratusan siswa MIS Ciherang Sukabumi belajar di ruang yang nyaris ambruk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Minggu, 28 September 2025 - 23:26 WIB

Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan

Minggu, 28 September 2025 - 16:11 WIB

Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Sabtu, 27 September 2025 - 13:15 WIB

Anak putus sekolah, keluarga tuna netra dan rungu huni rutilahu di Nyalindung Sukabumi

Berita Terbaru

Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi - Ist

Sukabumi

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:36 WIB