Feri Amsari “Dirty Vote”: Teriak Curang Dilarang, Terik Menang Boleh

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fery Amsari. l Istimewa

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fery Amsari. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada yang berteriak soal kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai masalah.

Karena di sisi lain, kata narasumber Film Dokumenter Dirty Vote itu, ada kontestan yang sudah mengklaim kemenangan dan tidak dilarang oleh Jokowi.

“Kami dilarang teriak-teriak curang, tetapi yang lain boleh teriak-teriak sudah menang, itu masalah bagi saya,” kata Feri, Sabtu (17/2/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri juga menyebut pernyataan Jokowi menunjukan dirinya tidak berimbang dalam menyikapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Karenanya, Feri menilai pernyataan Jokowi sebagai bentuk ketidaktahuan atas hak warga negara untuk bersuara dan menyederhanakan peristiwa kecurangan yang terjadi.

Baca Juga :  Partai Baru Anas Urbaningrum, Ini Daftar Bacaleg PKN Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

“Jadi bagi saya ucapan presiden itu tidak tahu hak warga negara dalam perlindungan hak sipil mereka dalam pemilu sehingga kemudian mengeluarkan pernyataan yang kesannya menyederhanakan masalah,” nilai dia.

Feri mengatakan, kecurangan pemilu yang kini terus diteriakkan koalisi masyarakat sipil memiliki argumentasi kuat.

Hal itu karena beberapa temuan juga mengindikasikan ada keterlibatan Jokowi dalam kecurangan pemilu tahun ini.

“Padahal kalau dilihat apa yang kami tampilkan dalam kecurangan pemilu, proses kecurangan terjadi luar biasa dan melibatkan presiden sebagai salah satu pelaku kecurangan,” tegas Feri.

Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi meminta agar pihak-pihak tertentu tidak hanya mengeluhkan soal pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang disebut banyak kekurangan.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

Menurut Jokowi, jika ada bukti bahwa pelaksanaan pemilu curang maka langsung dibawa saja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg (calon anggota legislatif) itu ada saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres (calon presiden-calon wakil presiden) kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” ujar Jokowi, Kamis (15/2/2024).

“Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak (pemilu) curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” katanya lagi.

Berita Terkait

Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak
Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon
Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan
Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air
Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat
BGN: Mitra dapur jangan kurangi kualitas MBG demi untung besar
Polda Jabar dalami kasus Reni asal Sukabumi dijadikan budak seks di China
Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:17 WIB

Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Cegah keracunan, dapur MBG wajib masak gunakan air galon

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dedi Mulyadi ancam tak perpanjang izin AQUA, langgar aturan dan merusak jalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Dedi Mulyadi minta penyelesaian Jalan Tol Bocimi dipercepat

Berita Terbaru

Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Mulai dari TK Pemerintah tetapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Sabtu, 25 Okt 2025 - 21:16 WIB