Fitra Sarankan Bupati Sukabumi Belajar ke Kades Soal Keterbukaan Anggaran

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Fitra Jawa Barat, AA Hasan. | Foto: Istimewa

Direktur Fitra Jawa Barat, AA Hasan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menyarankan Bupati Sukabumi belajar kepada Kepala Desa atau Kades tentang keterbukaan informasi anggaran.

Hal itu disampaikan menyusul persetujuan pembuatan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi 2020 antara DPRD dan Pemkab Sukabumi. Fitra menilai APBD Kabupaten Sukabumi yang cenderung dikultuskan dan tertutup. Selengkapnya di berita Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

“DPRD harus mendorong Bupati Sukabumi untuk membuka informasi APBD kepada masyarakat. Bupati sebaiknya belajar kepada kepala desa untuk urusan keterbukaan informasi anggaran,” tegas pria yang akrab disapa Abah Amo tersebut kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

Namun demikian, AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran.

“Sehingga Bupati bertanggungjawab menyebarluaskan APBD atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) melalui kanal informasi yang dikelola oleh PPID (Diskominfo dan Persandian). LAKIP adalah kewajiban pemerintah setiap semester yang disampaikan kepada masyarakat,” tandas AA Hasan.

Baca Juga :  Mojang Kameumeut 2018, Selebgram Bicara Bagaimana Seharusnya Wanita Sukabumi

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Bupati Marwan Hamami, dibacakan Wakil Bupati Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020, terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos di hadapan anggota DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Berita Terkait

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Berita Terbaru