Fitra Sarankan Bupati Sukabumi Belajar ke Kades Soal Keterbukaan Anggaran

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Fitra Jawa Barat, AA Hasan. | Foto: Istimewa

Direktur Fitra Jawa Barat, AA Hasan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Abubakar Abdul Hasan menyarankan Bupati Sukabumi belajar kepada Kepala Desa atau Kades tentang keterbukaan informasi anggaran.

Hal itu disampaikan menyusul persetujuan pembuatan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi 2020 antara DPRD dan Pemkab Sukabumi. Fitra menilai APBD Kabupaten Sukabumi yang cenderung dikultuskan dan tertutup. Selengkapnya di berita Raperda Pertanggungjawaban APBD Sukabumi 2020, Fitra: Tertutup dan Dikultuskan

“DPRD harus mendorong Bupati Sukabumi untuk membuka informasi APBD kepada masyarakat. Bupati sebaiknya belajar kepada kepala desa untuk urusan keterbukaan informasi anggaran,” tegas pria yang akrab disapa Abah Amo tersebut kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

Namun demikian, AA Hasan mengamini bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD secara formal disampaikan oleh Bupati/Wakil Bupati kepada DPRD. Namun hakikatnya mesti disampaikan kepada masyarakat sebagai pemegang daulat anggaran.

“Sehingga Bupati bertanggungjawab menyebarluaskan APBD atau Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) melalui kanal informasi yang dikelola oleh PPID (Diskominfo dan Persandian). LAKIP adalah kewajiban pemerintah setiap semester yang disampaikan kepada masyarakat,” tandas AA Hasan.

Baca Juga :  Jari Nyaris Putus, Polisi Buru Penganiaya Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi

Dikutip dari siaran pers pemerintah, dalam sambutan tertulis Bupati Marwan Hamami, dibacakan Wakil Bupati Iyos Somantri mengatakan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2020, terdapat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur.

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan,” kata Iyos di hadapan anggota DPRD, Kamis, 1 Juli 2021.

Berita Terkait

Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi
5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol
1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP
Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:21 WIB

Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:14 WIB

Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:36 WIB

Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:00 WIB

1 Tahun Asep Japar – Andreas: Rata-rata Lama Sekolah penduduk Sukabumi DO kelas 3 SMP

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131