Gadis 16 Tahun di Cikakak Sukabumi Dipaksa Layani Nafsu Pria di Hotel

- Redaksi

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKAKAK – Nasib tragis dialami seorang gadis asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berusia belasan tahun. Ia menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan seorang pria paruh baya di sebuah hotel.

Informasi diperoleh sukabumiheadkine.com, pria berinisial AS memaksa seorang anak di bawah umur untuk check-in di sebuah penginapan atau hotel di wilayah Cikakak.

Diketahui, AS berprofesi sebagai nelayan telah memperkosa gadis berusia 16 tahun berinisial RF. Peristiwa kelam RF tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

AS kemudian dilaporkan korban ke polisi dan telah dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Terduga pelaku berinisial AS (49) membawa korban berinisial RF (16) datang ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cikakak, kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB,” jelas jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (28/9/2022).

Dedy menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku beralasan ingin mengajak korban untuk ngobrol. Namun, AS kemudian memaksa RF melayani nafsu birahinya.

Baca Juga :  Angin Kencang, Pohon dan Tiang listrik di Cisolok Sukabumi Tumbang Tutupi Jalan

Mengetahui gelagat berbahaya, RF kemudian berusaha melawan dan mencoba untuk kabur dari penginapan. Namun, korban akhirnya tidak berkutik.

“Sebelumnya, pelaku mengajak ngobrol kepada korban, akan tetapi selanjutnya pelaku meminta berhubungan intim kepada korban namun dilawan dan mencoba kabur dari dalam penginapan,” ujar Dedy.

Upaya korban melawan ternyata tidak menyurutkan niat bejad AS memperkosa korbannya. AS kemudian menarik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian memperkosa korban.

“Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku mengancam akan memberitahukan ke orang tuan korban bahwa RF sering keluar malam dengan teman lelakinya,” tambah Dedy.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB