Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah laki-laki.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Mei 2025, saat gadis muda itu tengah berada di salah satu kedai.

Korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, lalu diduga dicekoki minuman beralkohol hingga kondisi setengah sadar. Selanjutnya, korban mengalami perlakuan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

Baca Juga :  Nikmati Masakan Khas Sunda Ditemani Live Music di Restoran Terapung, Kampung Aer Nagrak Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, dikutip Ahad (7/6/2025).

Baca Juga :  Icip Bakso Cumi, Kuliner Kekinian dengan Sensasi Seafood di Sukabumi

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” jelas Hartono.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan layak selama proses berlangsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh
Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Berita Terbaru