Gadis belia di Sukabumi jadi korban pelecehan seksual lalu direkam

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

Ilustrasi pelecehan seksual - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah laki-laki.

Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Mei 2025, saat gadis muda itu tengah berada di salah satu kedai.

Korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, lalu diduga dicekoki minuman beralkohol hingga kondisi setengah sadar. Selanjutnya, korban mengalami perlakuan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

Baca Juga :  Ingat, Mulai 2023 LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Sukabumi yang Miskin Ekstrem

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, dikutip Ahad (7/6/2025).

Baca Juga :  5 Cerita Tentang Teluh Jampang Sukabumi dan Cap Seram Dunia Hitam

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” jelas Hartono.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan layak selama proses berlangsung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru