Gagal ke Senayan, Caleg DPR RI PDIP dari Dapil Sukabumi gugat Desy Ratnasari

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

sukabumiheadline.com – Desy Ratnasari, anggota DPR RI dari Sukabumi, Jawa Barat, digugat calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Artis sekaligus politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu digugat oleh Ribka karena diduga melakukan penggelembungan suara dalam Pileg pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ridwan Kamil kepincut gandeng wanita asal Sukabumi untuk pimpin Jawa Barat

Seperti diketahui, Ribka dan Desy dan 34 caleg perempuan lainnya sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi. Baca selengkapnya: 36 Wanita Bersaing, Daftar Lengkap Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi

Ribka kalah suara dan gagal kembali ke Senayan. Desy Ratnasari diketahui mendulang 78.306 suara di dapilnya. Baca selengkapnya: Hergun Ketat, Desy & Ribka Bisa Tak Lolos DPR RI, 5 Partai dan Caleg Suara Terbanyak di Sukabumi

Untuk detail jumlah penggelembungan suara, kata Ribka, saksi dari pihaknya yang memiliki catatan. Namun, ia menyebut laporan telah dilayangkan pada Juli lalu.

“Salah satu yang kuingat ada satu desa di Kecamatan Cikidang 457 suara. Di Kecamatan Nyalindung sisa kertas suara juga diambil PAN. Itu baru sampling aja,” kata Ribka dikutip dari tempo.co.

Baca Juga: Profil Zainul Munasichin, Eks Jurnalis dan Caleg DPR RI Pemecah Rekor dari Dapil Sukabumi

Ribka mengatakan sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Sudah ke Bawaslu Sukabumi, tapi dicuekin,” kata dia.

Untuk informasi, Desy dan Ribka merupakan sesama caleg petahana periode 2019-2024. Adapun, Desy sendiri saat ini sudah dilantik kembali untuk menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029. Sedangkan Ribka gagal comeback ke Senayan.

Sampai berita ini ditulis, sukabumiheadline.com masih berusaha meminta konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin
Nasib Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi setelah Surat Instruksi DPP terbit hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:14 WIB

Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru