Gagal ke Senayan, Caleg DPR RI PDIP dari Dapil Sukabumi gugat Desy Ratnasari

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan) - Istimewa

sukabumiheadline.com – Desy Ratnasari, anggota DPR RI dari Sukabumi, Jawa Barat, digugat calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Artis sekaligus politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu digugat oleh Ribka karena diduga melakukan penggelembungan suara dalam Pileg pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Siapa Juara? Desy, Mulan, Melly, Nurul dan Atalia, 5 Caleg Publik Figur Adu Janji di Jawa Barat

Seperti diketahui, Ribka dan Desy dan 34 caleg perempuan lainnya sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi. Baca selengkapnya: 36 Wanita Bersaing, Daftar Lengkap Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi

Ribka kalah suara dan gagal kembali ke Senayan. Desy Ratnasari diketahui mendulang 78.306 suara di dapilnya. Baca selengkapnya: Hergun Ketat, Desy & Ribka Bisa Tak Lolos DPR RI, 5 Partai dan Caleg Suara Terbanyak di Sukabumi

Untuk detail jumlah penggelembungan suara, kata Ribka, saksi dari pihaknya yang memiliki catatan. Namun, ia menyebut laporan telah dilayangkan pada Juli lalu.

“Salah satu yang kuingat ada satu desa di Kecamatan Cikidang 457 suara. Di Kecamatan Nyalindung sisa kertas suara juga diambil PAN. Itu baru sampling aja,” kata Ribka dikutip dari tempo.co.

Baca Juga: Profil Zainul Munasichin, Eks Jurnalis dan Caleg DPR RI Pemecah Rekor dari Dapil Sukabumi

Ribka mengatakan sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, tapi tidak ada tindak lanjut.

“Sudah ke Bawaslu Sukabumi, tapi dicuekin,” kata dia.

Untuk informasi, Desy dan Ribka merupakan sesama caleg petahana periode 2019-2024. Adapun, Desy sendiri saat ini sudah dilantik kembali untuk menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029. Sedangkan Ribka gagal comeback ke Senayan.

Sampai berita ini ditulis, sukabumiheadline.com masih berusaha meminta konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru