Ganjar-Puan Janjikan Ini Saat Hadir di Rakernas Aparat Desa

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. l Istimewa

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani hadir pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Diketahui, acara tersebut digelar di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/9/2023).

Kehadiran Ganjar disebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina PAPDESI. Sedangkan Puan hadir sebagai Ketua DPR. Dalam pidatonya, Puan dan Ganjar sempat menyinggung soal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya membahas soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ganjar mendorong para kepala desa dan aparat desa untuk memajukan desa mereka. Dia mewanti-wanti para kepala desa dan aparat desa agar tak menyalahgunakan kewenangannya.

Enggak ada korupsi, titip-titip. Jangan ada korupsi, betul-betul saya titip,” ucap Ganjar di depan ratusan aparat Desa yang hadir pada kesempatan itu.

Baca Juga :  Wagub Jawa Barat Minta Ganjar Pranowo Pilih Ridwan Kamil sebagai Cawapres

Lebih lanjut, Ganjar menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diusulkan naik menjadi sembilan tahun untuk dua periode dari semula enam tahun untuk tiga periode. Ganjar menyerahkan hal itu kepada DPR.

“Silakan soal masa jabatan silakan komunikasikan,” kata dia.

Sementara itu, Puan mengatakan DPR masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pembahasan RUU Desa. Namun, pembahasan RUU harus dengan komitmen berbagai pihak, bukan hanya DPR namun juga pemerintah.

Puan menyadari wacana RUU Desa saat ini menuai sejumlah polemik. Di satu sisi, kata Puan, dia tak ingin proses pembahasan RUU Desa dianggap sebagai alat politik. Namun, keputusan untuk menunda di sisi lain juga menimbulkan opini DPR yang tidak komitmen terhadap Desa.

Baca Juga :  Survei IPI: Ganjar-Erick Kalahkan Prabowo-Puan

“Jadi sekali lagi dengan aspirasi yang nanti kami terima, kami akan mencari jalan tengah ini semata-mata bermanfaat, bukan hanya perangkatnya tapi untuk desa dan masyarakat yang ada di desa,” kata dia.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023 pada 11 Juli lalu secara resmi telah mengesahkan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai inisiatif DPR.

Sembilan fraksi DPR menyetujui semua poin dalam revisi UU tersebut. Dari beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam tiga periode.

Kemudian, usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Lalu, penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat.

RUU Desa selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah, yang didahului dengan penyerahan daftar inventarisir masalah. Asosiasi kepala desa mendorong RUU Desa disahkan sebelum akhir masa jabatan anggota dewan pada 2024 mendatang.

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB