Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta: Kejarlah Selingkuhanmu

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Dedi Mulyadi, anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta digugat cerai oleh istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.

Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi mengagetkan publik. Sebab selama ini mereka dikenal pasangan yang harmonis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne ke Pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober,” ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga :  Pernyataan Dedi Mulyadi dalam Musrenbang di Cirebon jadi bumerang

Asep mengungkapkan gugatan cerai langsung didaftarkan oleh Anne. Namun, terkait alasan gugatan cerai dilayangkan, Asep enggan menjelaskan karena hal tersebut sebab bersifat pribadi.

Sementara, dalam sebuah video di media sosial TikTok, akun @ekoyoutube07 mengunggah sebuah video di mana Anne tampak sedang bernyanyi ditemani seorang perempuan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi kena batunya, jadi syarat terima bansos di Jabar ternyata vasektomi haram

Dalam video tersebut, Anne dan temannya terlihat mengenakan pakaian ASN. Ia tampak asyik bernyanyi dengan sesekali mendapat tepuk tangan dari yang menyaksikan.

Sampai tiba pada lirik lagu milik Chrisye berjudul Pergilah Kasih yang diplesetkan, “Kejarlah selingkuhanmu, aku sudah punya yang baru, lebih enak dari kamu, aku rela berpisah demi untuk dirimu.”

Sontak saja semua yang menyaksikan terlihat bertepuk tangan sambil tertawa.

Berita Terkait

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131