Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta: Kejarlah Selingkuhanmu

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Dedi Mulyadi, anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta digugat cerai oleh istrinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.

Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi mengagetkan publik. Sebab selama ini mereka dikenal pasangan yang harmonis.

“Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne ke Pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober,” ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Rabu (21/9/2022).

Asep mengungkapkan gugatan cerai langsung didaftarkan oleh Anne. Namun, terkait alasan gugatan cerai dilayangkan, Asep enggan menjelaskan karena hal tersebut sebab bersifat pribadi.

Baca Juga :  Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Sementara, dalam sebuah video di media sosial TikTok, akun @ekoyoutube07 mengunggah sebuah video di mana Anne tampak sedang bernyanyi ditemani seorang perempuan.

Dalam video tersebut, Anne dan temannya terlihat mengenakan pakaian ASN. Ia tampak asyik bernyanyi dengan sesekali mendapat tepuk tangan dari yang menyaksikan.

Sampai tiba pada lirik lagu milik Chrisye berjudul Pergilah Kasih yang diplesetkan, “Kejarlah selingkuhanmu, aku sudah punya yang baru, lebih enak dari kamu, aku rela berpisah demi untuk dirimu.”

Sontak saja semua yang menyaksikan terlihat bertepuk tangan sambil tertawa.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB