Hati-hati Ada Pembuat AJB Palsu, Warga Cikembar Sukabumi Dirugikan Rp1,4 M

- Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Lima orang diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi karena melakukan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kampung Pasir Gabig, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam rilisnya di Ruang Presisi Polres Sukabumi, Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (7/12/2021).

Dedy mengatakan, untuk kasus pemalsuan AJB ini pertama kali diketahui pada Ahad, 28 Februari 2021 lalu hingga akhirnya Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan AM, HMK, YG, Ir. SK, dan MN sebagai tersangka.

“Modus tersangka ini secara bersama-sama telah menjual sebidang tanah milik orang lain seluas 14.329 meter persegi, dengan memalsukan akta jual beli,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, para tersangka memalsukan AJB dengan berbagai peran. Ada yang mengaku sebagai Nurhayin Aziz palsu dan anak dari Nurhayin Aziz palsu. Selain itu, semua identitas dari mulai AJB, KTP sampai kartu keluarga dipalsukan, dengan berbekal surat-surat palsu. Mereka kemudian menjual tanah ke seseorang berinisial HJD.

Baca Juga :  Pertalite Diusulkan Naik Jadi Rp9.150 per Liter Agar Pertamina Tidak Rugi

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian 1,4 miliyar Rupiah,” jelasnya.

Masih kata Dedy, saat ini polisi masih mengejar satu orang tersangka DPO yang berperan sebagai pembuat akta dan surat-surat palsu dalam kasus tersebut.

“Kelima tersangka ini dikenakan pasal 264 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tandas dia.

Berita Terkait

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Berita Terbaru