Hendak balap liar, tiga remaja Cicurug Sukabumi diamankan polisi

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak balap liar, tiga remaja Cicurug Sukabumi diamankan polisi. - Istimewa

Hendak balap liar, tiga remaja Cicurug Sukabumi diamankan polisi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pukul 02.00 WIB tiga remaja yang hendak akan melakukan aksi balap liar di Jalan Alternatif, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024) dini hari berhasil diamankan petugas Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Mangunsong menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga remaja yang akan hendak melakukan aksi balap liar.

“Anggota Polsek Cicurug melaksanakan giat patroli rutin bersama relawan Satgas Sankopuri Desa Purwasari berhasil mengamankan 3 remaja pada pukul 02.00 WIB dini hari,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, bahwa ke tiga remaja tersebut berinisial RNH (18) dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario 125 sedangkan MBT (17) dan WMG (17) keduanya menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat yang sudah di modifikasi untuk balapan liar.

Baca Juga :  Ngaku wartawan tapi terciduk curi helm di Kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi

“Motor nya sudah di modifikasi, dari hasil informasi yang didapat ketiga Remaja tersebut masih berstatus Pelajar yaitu dua orang merupakan pelajar SMA di wilayah Cidahu dan Satu orang merupakan pelajar SMA di wilayah Bogor,” tambahnya.

Mangapul melanjutkan, ketiga remaja tersebut sedang di periksa petugas dan selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan lalu diserahkan kembali kepada pihak orang tuanya masing- masing.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten di Cidadap Sukabumi Rusak Parah, Warga: 10 Tahun Tak Diperbaiki

“Sementara untuk kendaraan kita akan periksa kelengkapan kendaraannya seperti surat-suratnya dan untuk yang menggunakan knalpot brong akan kita copot diganti dengan yang standar,” jelasnya.

Untuk sementara kendaraan akan di amankan di Mako Polsek Cicurug dan akan di serahkan setelah Lebaran nanti. Dalam kegiatan patroli rutin Cipta Kondisi di bulan suci ramadhan ini Kapolsek Cicurug mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya para remaja untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cicurug.

“Kami menghimbau kepada semua pihak agar lebih menjaga keluarganya terutama kepada orang tua harus lebih intens memantau anaknya, kami pun akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi dan menindak tegas para pelaku yang membuat onar seperti tawuran, perang sarung maupun balapan liar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi
Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Rusak jalan Kabupaten ruas Parungkuda – Pakuwon Sukabumi, warga: Butuh di-skincare
Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:12 WIB

Nyatakan jadi Penjamin penangguhan tersangka intoleransi di Cidahu Sukabumi, KemenHAM beri klarifikasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:19 WIB

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 04:36 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB