Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dan hasil sidang isbat hilal tidak terlihat di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 1 April 2022.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi Rojudin mengungkapkan dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata rata mereka tidak melihat hilal.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

“Kita nyatakan disini faktanya hilal tidak terlihat, oleh karena itu hasilnya tidak terlihat hilal di POB Cibeas, tidak bisa dilihat berapa derajat nya,” sambungnya.

Masih kata Rojudin, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan para peruhyat menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual yang disebut Bektang. “Mereka menggunakan bektang dan teleskop,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen mengungkapkan pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadhan akan diserahkan ke kementrian agama pusat.

Baca Juga :  Film Mania Sukabumi, Ini 5 Rekomendasi Film Horor Barat yang Mencekam

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadhan, upaya rukyat ini fardu khifayah dimana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri,” ujarnya.

“Namun jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hasen, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadhan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru