Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dan hasil sidang isbat hilal tidak terlihat di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 1 April 2022.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi Rojudin mengungkapkan dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata rata mereka tidak melihat hilal.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

“Kita nyatakan disini faktanya hilal tidak terlihat, oleh karena itu hasilnya tidak terlihat hilal di POB Cibeas, tidak bisa dilihat berapa derajat nya,” sambungnya.

Masih kata Rojudin, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan para peruhyat menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual yang disebut Bektang. “Mereka menggunakan bektang dan teleskop,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen mengungkapkan pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadhan akan diserahkan ke kementrian agama pusat.

Baca Juga :  Deretan Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal Karena Kesakitannya, Sukabumi Nomor Berapa?

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadhan, upaya rukyat ini fardu khifayah dimana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri,” ujarnya.

“Namun jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hasen, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadhan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka
Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus
Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bidan garda terdepan pastikan generasi sehat dan kuat
Nuraini dan tiga anaknya asal Sukabumi kebingungan dan tersesat di Jakarta
Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19 termiskin di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:05 WIB

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:21 WIB

Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:09 WIB

Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:24 WIB

Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB