Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Berdasarkan hasil pengamatan BMKG dan hasil sidang isbat hilal tidak terlihat di Pos Observasi Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 1 April 2022.

Panitera pengganti Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi Rojudin mengungkapkan dalam sidang Isbat dengan menghadirkan 4 orang peruhyat rata rata mereka tidak melihat hilal.

“Sidang hari ini dari 4 peruhyat yang dihadirkan tidak ada satupun melihat hilal, maka kita tidak bisa menetapkan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

“Kita nyatakan disini faktanya hilal tidak terlihat, oleh karena itu hasilnya tidak terlihat hilal di POB Cibeas, tidak bisa dilihat berapa derajat nya,” sambungnya.

Masih kata Rojudin, adapun dalam proses pengamatan hilal yang dilakukan para peruhyat menggunakan alat teropong berupa teleskop dan alat manual yang disebut Bektang. “Mereka menggunakan bektang dan teleskop,” terangnya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sukabumi H. Hasen mengungkapkan pelaksanaan pengamatan hilal sebagai fardu kipayah sehingga jika tidak terlihat keputusan penentuan awal ramadhan akan diserahkan ke kementrian agama pusat.

Baca Juga :  Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

“Kemenag dalam pelaksanaan saum di bulan ramadhan, upaya rukyat ini fardu khifayah dimana kita telah melakukan perhitungan, kita meyakinkan melihat dengan mata sendiri,” ujarnya.

“Namun jika kita tidak sebagaimana telah dijelaskan BMKG maka kita akan kembalikan nanti ditentukan kementrian agama di Isbat,” sambungnya.

Kemudian lanjut Hasen, hasil yang didapat dari pengamatan hilal di POB Cibeas akan diserahkan kementrian agama pusat untuk menentukan awal ramadhan ini.

“Kami selaku pemerintah akan mengumumkan agar menjadi pedoman pelaksanaan saum bagi masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:19 WIB

78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB