Hingga Mei 2023 Ternyata Ada 119 Bank di Indonesia Bangkrut, Begini Nasib Uang Nasabah

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

Ilustrasi bank bangkrut. - Istimewa

sukabumiheadline.com l Fakta mencengangkan terungkap setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah membayarkan ribuan triliun untuk total simpanan layak bayar (LB) per 31 Mei 2023 dari 119 bank yang bangkrut atau ditutup otoritas perbankan Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Sekretaris LPS Dimas Yuliharto pada Kamis (15/6/2023) lalu.

“LPS membayarkan sebesar Rp 1.495 triliun dari total simpanan layak bayar sebesar Rp 1.748 triliun setelah memperhitungkan nilai maksimum penjaminan LPS Rp2 miliar, set-off terhadap pinjaman dan hasil penanganan keberatan nasabah vang diterima LPS,” kata Dimas, seperti dilansir cnbcindonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dimas, sejak LPS berdiri tahun 2005 hingga 31 Mei 2023, keseluruhan simpanan layak bayar (LB) dan tidak layak bayar (TLB) yang termasuk dalam penanganan klaim penjaminan sampai 31 Mei 2023 total mencapai Rp1.748 triliun.

Baca Juga :  Catat! Ini Jadwal Operasional Baru 5 Bank Selama Kegiatan Masyarakat Diperketat

Jumlah tersebut merupakan klaim dari 290.338 rekening. Adapun, sebanyak Rp202 miliar berasal dari bank umum dan Rp1,546 triliun dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Untuk informasi, LPS bertugas untuk menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Hal itu termaktub dalam UU LPS, di mana jumlah nominal yang dijamin adalah maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dengan catatan simpanan tersebut memiliki bunga di bawah tingkat bunga penjaminan LPS.

Sedangkan, terdapat Rp373 miliar simpanan nasabah dari 119 bank yang dicabut izinnya itu tidak diganti oleh LPS, yakni berupa simpanan tak layak bayar yang berasal dari 19.101 rekening.

Baca Juga :  Gawat ada 1 di Sukabumi, 120 bank bangkrut karena ini penyebabnya

Adapun, rincian dari total Rp373 miliar tersebut, sebanyak Rp155 miliar atau 41,5% berasal dari bank umum dan Rp218 miliar atau 58,4% berasal dari BPR dan BPRS.

Untuk diketahui, ada tiga alasan mengapa ratusan miliar simpanan tidak diganti LPS, antara lain, sebanyak 76,52% dari total TLB memiliki bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan.

Selain itu, sebanyak 9,56% dari nominal TLB tidak ada aliran dana masuk. Lalu, 13,92% sisanya merupakan penyebab lain yang mengakibatkan bank menjadi tidak sehat.

Penyebabnya Bank Bangkrut

Untuk informasi, bank bisa bangkrut antara lain karena dilanda kredit macet dengan nilai persentase yang besar.

Selain itu, karena dilanda kerugian dalam transaksi valas dalam jumlah besar, salah dalam penempatan dana, atau bank secara resmi dinyatakan bangkrut, apabila regulator bank yaitu Bank Sentral mengajukan permohonan pernyataan kebangkrutan suatu bank kepada pengadilan berwenang, dan melikuidasinya.

Berita Terkait

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Berita Terbaru