sukabumiheadline.com – Dengan luas 4.164,15 kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi menjadi daerah terluas di Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga kini pemekaran wilayah, Kabupaten Sukabumi dan Sukabumi Utara, masih menunggu pencabutan moratorium pemerintah pusat.
Padahal, Kabupaten Sukabumi terdiri dari 47 kecamatan dengan 381 desa dan 5 kelurahan. Karenanya, pemekaran Kabupaten Sukabumi dan Sukabumi Utara dinilai sebagai solusi mempercepat pemerataan pembangunan.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, dari luas dan jumlah tersebut, terlihat adanya perbedaan signifikan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, Kecamatan Ciemas yang memiliki luas 304,48 km2 hanya dihuni penduduk sebanyak 57.868 jiwa. Sedangkan, Gunungguruh yang memiliki jumlah penduduk hampir sama, yakni sebanyak 59.196 jiwa hanya memiliki luas 26,31 km2, atau 11 kali lebih kecil Dari Ciemas. Sementara itu, Cisaat dengan luas hanya 21,49 km2 saja, dihuni oleh 133.304 jiwa.
Baca Juga: 10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Mengutip data Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (ribu jiwa), 2021–2025, dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi juga mengalami pertambahan.
Diketahui, pada 2021, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.761,48 ribu. Lalu bertambah jadi 2.775,31 ribu (2022), 2.802,40 ribu (2023), 2.828,02 ribu (2024), dan 2.852,11 ribu (2025).
Dengan demikian, jika dibagi rata menurut luas wilayah (4.164,15 km2) berbanding jumlah penduduk (2.852,11 ribu), maka setiap satu orang warga Kabupaten Sukabumi mendiami lahan sekira 1,4 km2.
Berita Terkait: Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025

Jumlah Kecamatan
Untuk diketahui, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 21 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Sukabumi Utara. Sedangkan 26 kecamatan sisanya tetap di wilayah induk.
Adapun 21 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakansalak, Caringin, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Nagrak, dan Cibadak.
Selanjutnya, ada Kecamatan Gegerbitung, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicantayan, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas.
Sementara untuk ibukota Kabupaten Sukabumi Utara sendiri rencananya akan berada di Kecamatan Cibadak.
Luas dan jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara menurut kecamatan
- Kabandungan: 136,67 km2 (jumlah penduduk 48.233 jiwa)
- Kebonpedes: 10,83 km2 (jumlah penduduk 35.577 jiwa)
- Bojonggenteng: 20,37 km2 (jumlah penduduk 42.008 jiwa)
- Cisaat: 21,49 km2 (jumlah penduduk 133.304 jiwa)
- Parungkuda: 24,01 km2 (jumlah penduduk 79.947 jiwa)
- Gunungguruh: 26,31 km2 (jumlah penduduk 59.196 jiwa)
- Sukabumi: 29,91 km2 (jumlah penduduk 52.518 jiwa)
- Cireunghas: 30,72 km2 (jumlah penduduk 37.372 jiwa)
- Sukalarang: 30,90 km2 (jumlah penduduk 53.241 jiwa)
- Cicantayan: 34,90 km2 (jumlah penduduk 63.116 jiwa)
- Cidahu: 35,30 km2 (jumlah penduduk 78.228 jiwa).
- Gegerbitung: 67,65 km2 (43.917 jiwa)
- Sukaraja: 42,00 km2 (99.396 jiwa)
- Kadudampit: 69,99 km2 (60.922 jiwa)
- Cibadak: 63,06 km2 (125.670 jiwa)
- Caringin: 36,54 km2 (53.505 jiwa)
- Nagrak: 71,19 km2 (93.573 jiwa)
- Ciambar: 53,46 km2 (45.049 jiwa)
- Cicurug: 52,16 km2 (139.694 jiwa)
- Parakansalak: 36,88 km2 (47.639 jiwa)
- Kalapanunggal: 49,37 km2 (55.035 jiwa)
Dari data di atas, dapat diketahui luas wilayah Kabupaten Sukabumi Utara adalah 943,71 km2. Dengan demikian, luas Kabupaten Sukabumi pasca-pemekaran tersisa 3.220,44 km2.
Sedangkan, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara sebanyak 1.447.210 jiwa pada 2025. Sementara itu, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi tersisa 1.404.900 jiwa.
Sementara itu, Kecamatan Cibadak sebagai calon Ibu Kota Sukabumi Utara memiliki luas 63,06 km2 dan dihuni 125.670 jiwa. Sebagai pusat pemerintahan, jumlah penduduk tersebut diprediksi akan bertambah padat.