Honor PPS Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 naik. Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

“Perihal satuan biaya masukan untuk tahapan pemilihan umum pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya untuk PPK, PPS, KPPS, pantarlih, kemudian PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN,” ujar komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Senin (8/8/2022) lalu.

Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilu 2020, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan mengalami kenaikan honor tersebut.

Rincian Honor PPS:

– Ketua PPK: Pemilu 2019 Rp1.850.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.500.000

– Anggota PPK: Pemilu 2019 Rp1.600.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000

– Ketua PPS: Pemilu 2019 Rp900.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp500.000

– Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000

– Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pemilu 2019 Rp800.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.000.000

– Ketua KPPS: Pemilu 2019 Rp550.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.200.000

– Anggota KPPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.100.000

– Linmas petugas ketertiban di PPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp700.000.

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Demonstrasi pro pemerintah Iran - Antara Foto

Internasional

Iran akan lanjutkan perang dengan Israel

Minggu, 20 Jul 2025 - 02:05 WIB