Honor PPS Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 naik. Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

“Perihal satuan biaya masukan untuk tahapan pemilihan umum pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 khususnya untuk PPK, PPS, KPPS, pantarlih, kemudian PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN,” ujar komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, Senin (8/8/2022) lalu.

Baca Juga :  Survei Indopol: 5 Besar Partai Politik Pemilu 2024

Dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilu 2020, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan mengalami kenaikan honor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Honor PPS:

– Ketua PPK: Pemilu 2019 Rp1.850.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.500.000

– Anggota PPK: Pemilu 2019 Rp1.600.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000

– Ketua PPS: Pemilu 2019 Rp900.000, pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp500.000

Baca Juga :  Sandiaga Uno Ngebet Jadi Cawapres Ganjar, Singgung Pemilu 2019

– Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000

– Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pemilu 2019 Rp800.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.000.000

– Ketua KPPS: Pemilu 2019 Rp550.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.200.000

– Anggota KPPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.100.000

– Linmas petugas ketertiban di PPS: Pemilu 2019 Rp500.000, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp700.000.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131