Hotel MNC di KEK Lido disegel DPR dan KLH, apa dampaknya bagi warga Sukabumi?

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa warga di kawasan KEK Lido - Istimewa

Unjuk rasa warga di kawasan KEK Lido - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gedung hotel milik PT MNC Land di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, Senin (10/2/2025) lalu.

Alasan Komisi XII DPR RI dan KLH melakukan penyegelan, kata Bambang yang memimpin sidak itu, karena ada sejumlah pelanggaran dari proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut. Salah satunya, pendangkalan pada Danau Lido.

“Jelas lagi bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan,” kata Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, ditemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek tersebut.

“Ternyata juga ini gedungnya juga sama. Tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain,” ucap Bambang.

Menurutnya, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII lingkungan hidup, dituntut untuk mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK Lido.

Baca Juga :  Survei: Partainya Bos MNC, Sandiaga Uno dan Anak Presiden Jokowi Tak Lolos Parlemen

Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

“Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami,” jelasnya.

Bambang juga telah mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan soal Amdal. Apalagi, menurutnya, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah. Ia menambahkan, Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan, salah satunya tidak memiliki Amdal.

Baca Juga: MNC Land Gelontorkan Rp64 Triliun di Sukabumi, Ini 5 Info Terbarunya

Sementara, pihak MNC sebelumnya, memberikan bantahan melalui Direktur Utama PT MNC Land Tbk Budi Rustanto. Menurut Budi, proyek KEK Lido atau KEK MNC Lido City dalam status pengawasan.

Papan atau plang pengawasan ini dipasang di sisi kiri Danau Lido. “Tidak benar disegel. Plang yang dipasang di depan proyek kami itu tertulis, ‘Proyek Ini sedang dalam pengawasan’,” tegasnya, Jumat (7/2/2025) lalu.

Baca Juga :  2 Ribu dari 3 Ribu Ha di Wilayah Sukabumi, Ini 5 Proyek Besar +2 di KEK Pariwisata Lido

Status pengawasan ditetapkan pada lahan 16 hektar dari total luas. Budi menjelaskan, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido bukan hanya berasal dari proyek KEK MNC Lido City melainkan juga dari proyek-proyek lainnya.

Baca Juga: Warga Sukabumi, Ada Puluhan Ribu Lowongan Kerja Setelah KEK Lido Diresmikan Jokowi

Apa dampaknya buat warga Sukabumi? 

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City akan berdiri di atas lahan seluas 3.000 hektare (Ha) dan sekira 2.000 Ha berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sedangkan, 1.000 hektare sisanya masuk Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ketika itu, menilai KEK Lido akan menjadi masa depan baru ekonomi Jawa Barat karena hadirnya KEK Lido akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Menurut Ridwan Kamil, KEK Pariwisata MNC Lido City akan menjadi kawasan ekonomi pertama di Jawa Barat yang nantinya akan menghasilkan lebih dari Rp50 triliun perputaran ekonomi sebelum pandemi. Baca selengkapnya: 2 Ribu dari 3 Ribu Ha di Wilayah Sukabumi, Ini 5 Proyek Besar +2 di KEK Pariwisata Lido

Berita Terkait

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia
Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal
Selain Maruarar Sirait, anaknya juga ngebet investasi di Persib Bandung, ternyata ini alasannya
Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO
Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan
Hanipa, pesepakbola Timnas Putri asal Sukabumi ini minta bantuan Dedi Mulyadi
Pendiri Microsoft, Bill Gates tak ingin mati dalam keadaan kaya: Memalukan
Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:16 WIB

Mengenal pesona green stone Sukabumi yang mendunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00 WIB

Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal

Senin, 2 Juni 2025 - 19:36 WIB

Selain Maruarar Sirait, anaknya juga ngebet investasi di Persib Bandung, ternyata ini alasannya

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:40 WIB

Rencana Persib listing di Bursa Efek Indonesia, ini ulasan tujuan dan proses IPO

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:00 WIB

Rajin kritik Dedi Mulyadi, ternyata gaji Komisioner KPAI capai Rp26 juta per bulan

Berita Terbaru