Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Kondisi RS (36) diduga ibu buang bayi di Cikakak, Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

sukabumiheadline.com l CIKAKAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikakak, Polres Sukabumi, mengamankan seorang perempuan berinisial RS.

Perempuan tersebut diduga merupakan ibu yang telah membuang bayi perempuan di teras rumah warga di Kampung Cidahu, Kecamatan cikakak, pada 1 Februari 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, wanita berusia 36 tahun itu merupakan warga Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, yang tidak jauh dari kampung Cidahu.

“Terduga ibu bayi saat ini masih dalam perawatan Polsek Cikakak,” ujar Kapolsek Cikakak, AKP Bri Catur Budiono, Senin (7/2/2022).

“Kondisinya masih dalam keadaan sakit akibat pendarahan usai persalinan,” sambungnya.

Dijelaskan Bri Catur, RS diamankan di rumahnya oleh jajaran kepolisian, Ahad (6/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB. “Untuk penyidikan lebih lanjut dilaksanakan oleh Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak, Pasien Melahirkan di Mobil Bak Terbuka, Cerita Bidan di Cikakak Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari  lalu warga Kampung Cidahu, Desa Sukamaju di gegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras rumah milik Judin (65) sebelumnya ditulis (50).

Bayi berjenis kelamin perempuan diduga baru lahir tersebut, dalam keadaan hidup, memiliki panjang tubuh 50 cm, berat 3,3 kg, dalam keadaan ariari belum dipotong, serta dibungkus kain batik warna coklat.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru