Ini dia 4 pengeroyok yang menewaskan pengamen jalanan asal Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Empat pelaku dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pengamen jalanan, LFH (37) tewas mengenaskan diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

Pengamen jalanan asal Kecamatan Cibadak itu ditemukan tergeletak dalam kondisi luka-luka memar di sekujur tubuhnya di depan sebuah toko Jalan Cikiray, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (5/8/2024) dini hari.

Keempat tersangka tercatat sebagai warga Kota Sukabumi, masing-masing MJY (30), HS (33), JA (36) dan ES (68). Keempatnya ditangkap di lokasi terpisah dan dalam waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan pengungkapan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga tewasnya seorang pengamen ini berawal dari informasi penemuan mayat di tempat kejadian perkara.

“Hasil penyelidikan, korban tewas ini merupakan korban dugaan tindakan kekerasan pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Rita saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024).

Menurut dia hasil dari pengembangan akhirnya para pelaku yang jumlahnya empat orang berhasil diamankan. Tiga pelaku diringkus kurang 24 jam dari penemuan mayat pada Senin, 5 Agustus pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Baca Juga :  Mamah Alit, Istri Abah Ugi Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi Tutup Usia

Pelaku MJY ditangkap di wilayah Kecamatan Baros, HS diciduk di wilayah Kecamatan Cikole dan JA diringkus di wilayah Kecamatan Citamiang.

“Sedangkan pelaku ES yang sempat buron akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Cikole, Selasa, 6 Agustus pukul 19:00 WIB,” ujar Rita yang belum sebulan menjabat Kepala Polres Sukabumi Kota.

Dipicu pencurian handphone

Pengakuan dari para pelaku, lanjut Rita, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menewaskan pengamen dipicu dari peristiwa dugaan pencurian handphone di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.

Saat itu handphone milik pelaku JA yang bekerja sebagai juru parkir sedang di-charger di salah satu toko. Namun saat JA akan mengambil handphone merek Oppo F9 ternyata sudah tidak ada.

“Saat itu korban diduga mengambil handphone milik pelaku, yang mana perbuatan tersebut terekam CCTV,” ujar Rita.

Setelah itu, kata Rita, pelaku mencari keberadaan pencuri handphone miliknya. Hingga akhirnya korban LFH terlihat di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan City Mall, Ahad 4 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Duh, Ada 110 Ribu Warga Sukabumi Menganggur

Saat itu terjadilah penganiayaan yang dilakukan pelaku JA kepada korban (LFH). Namun korban tidak mengakui perbuatannya. Selanjutnya, korban yang masih dalam keadaan sadar di bawa ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh pelaku JA.

“Pelaku JA ini memanggil pelaku lainnya dan terjadilah pengeroyokan dan penganiayaan. Korban terus dibiarkan ditinggalkan oleh para pelaku,” kata dia.

Kendati demikian, Rita menuturkan terkait peristiwa dugaan pencurian handphone yang diduga dilakukan oleh korban, pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pendalaman.

“Masih pendalaman apakah (korban) betul sebagai pelaku (pencurian handphone) atau tidak. Karena CCTV gak jelas terkait pencuriannya, juga dia (korban) tidak mengakui,” tutur dia.

Dalam perkara ini, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia dengan pidana penjara 12 tahun. Kemudian, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan pidana penjara 7 tahun.

Berita Terkait

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terbaru

Selebrasi gol pemain Persib Bandung usai kalahkan Selangor FC - Persib

Venue

Persib di puncak Klasemen Grup G ACL 2

Kamis, 23 Okt 2025 - 23:06 WIB