Ini Dia Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Polri Diapresiasi Mahfud dan AMIN

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AWK, terduga pelaku ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. l Istimewa

AWK, terduga pelaku ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Pria inisial AWK (23) ditangkap polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live TikTok. AWK dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan.

“Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah, saat ini sedang OTW (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.

Sandi menjelaskan penangan kasus ini dilakukan secara bersama oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia menegaskan hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim, untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” ungkap Sandi.

Baca Juga :  Anies Baswedan: Peluang Menang Lebih Besar Bareng Cak Imin Ketimbang AHY

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut.

“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” tuturnya.

Bukan Pendukung Paslon

Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol mana pun.

“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.

Anies dan Mahfud Apresiasi Kapolri

Anies Baswedan menanggapi perihal penangkapan pelaku yang mengancam menembak dirinya. Anies menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangkapan pelaku yang mengancamnya itu.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Anies memandang ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

Terkait dengan pelaku, Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Apresiasi terhadap Polri juga datang dari Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengapresiasi langkah penegak hukum.
“Ya bagus, orang ngancam-ngancam gitu biar ditangkap,” kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Mahfud mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak menggunakan medsos. Mahfud mengatakan dirinya pernah meminta polisi menangkap pihak yang menyebarkan berita bohong (hoax) terhadapnya.

Berita Terkait

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Nasional

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Feb 2026 - 08:00 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - sukabuniheadline.com

Nasional

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 10 Feb 2026 - 00:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131