Ini Pengakuan Penanggungjawab Galian Cadas Maut di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggungjawab galian tanah cadasI Istimewa

Penanggungjawab galian tanah cadasI Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian tanah cadas maut yang mengakibatkan satu tewas dan dua korban luka yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi akibat tertimbun longsor, Ahad (7/11/2021).

Sementara itu menurut penanggung jawab galian tanah, Asep Ihsanudin galian tanah cadas tersebut baru menempuh izin di tingkat desa dan kecamatan saja.

“Sempat sih diurus izinnya dulu, namun pihak kita tidak meneruskan perizinan dengan alasan bahwa kapasitasnya kecil jadi kita hanya urus izin lingkungan saja,” ungkap Asep kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

Asep pun berkilah, pengurusan izin tidak diteruskan karena yang kerjanya pun orangorang sekitar lingkungan untuk izin lainnya karena dirinya berkilah bukan pengelolanya.

“Untuk kelanjutan izinnya kurang tahu, saya di sini sebagai penanggung jawab dan mewakili yang punya galian,” kilahnya.

Disinggung terkait sejauh mana perizinan yang sudah ditempuh pihak pengelola, Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengetahui perizinan sampai tingkat Desa dan Kecamatan saja.

Baca Juga :  4,5 dari 6 Km Jalan Kabupaten Rusak Parah di Ciemas Sukabumi

“Sepengetahuan saya izin yang sudah ditempuh baru sampai Desa dan Kecamatan saja, itu tadi saya bukan pengelolanya jadi tidak begitu tahu,” cetusnya.

Ia menambahkan, lokasi kejadian sempat ditutup namun berhubung banyak permintaan dari warga dan para pembuat cetakan batako hingga membuat lokasi tersebut dioperasikan kembali.

“Sebetulnya banyak pertimbangan untuk membuka kembali lokasi tersebut, namun ada beberapa warga seperti pemilik cetakan batako, pemilik mobil dan penggali meminta dibuka dan akhirnya kita buka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB