Bocah 5 Tahun Tenggelam di Ciemas Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SAR I istimewa

Petugas SAR I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIEMAS – Nasib nahas menimpa seorang bocah bernama Insan Fauzi (5), hari ini, Selasa (26/10/2021) dinyatakan hilang tenggelam pada saat berenang dengan empat temannya di Muara Sungai Palampang Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Diketahui sekira pukul 16.15 wib, korban bersama empat orang teman sore itu sedang mandi/berenang di Muara Sungai Palampang, diduga ke lima orang tersebut hanyut terbawa arus.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung melakukan upaya pertolongan, empat korban dapat diselamatkan namun korban Insan Fauzi tidak berhasil di selamatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang merupakan warga Kampung Palampang RT 02/11 Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi dinyatakan hilang,” ungkap Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (27/10/2021).

Ia pun menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Basarnas untuk melaksanakan SAR dan pencarian korban

“Kita turunkan personil dengan menggunakan perahu karet bersama tim SAR gabungan guna mencari korban,” jelasnya.

Petugas tim SAR gabungan menyusuri sungai di Muara Pantai Palampang dan sesekali melakukan penyelaman dilokasi yang diperkirakan korban tenggelam.

“Kami terus melakukan pencarian, semoga korban dapat di temukan secepatnya, ” pungkas Andri.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB