Ini Pengakuan Penanggungjawab Galian Cadas Maut di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanggungjawab galian tanah cadasI Istimewa

Penanggungjawab galian tanah cadasI Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Galian tanah cadas maut yang mengakibatkan satu tewas dan dua korban luka yang berada di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi akibat tertimbun longsor, Ahad (7/11/2021).

Sementara itu menurut penanggung jawab galian tanah, Asep Ihsanudin galian tanah cadas tersebut baru menempuh izin di tingkat desa dan kecamatan saja.

“Sempat sih diurus izinnya dulu, namun pihak kita tidak meneruskan perizinan dengan alasan bahwa kapasitasnya kecil jadi kita hanya urus izin lingkungan saja,” ungkap Asep kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep pun berkilah, pengurusan izin tidak diteruskan karena yang kerjanya pun orangorang sekitar lingkungan untuk izin lainnya karena dirinya berkilah bukan pengelolanya.

“Untuk kelanjutan izinnya kurang tahu, saya di sini sebagai penanggung jawab dan mewakili yang punya galian,” kilahnya.

Disinggung terkait sejauh mana perizinan yang sudah ditempuh pihak pengelola, Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengetahui perizinan sampai tingkat Desa dan Kecamatan saja.

“Sepengetahuan saya izin yang sudah ditempuh baru sampai Desa dan Kecamatan saja, itu tadi saya bukan pengelolanya jadi tidak begitu tahu,” cetusnya.

Ia menambahkan, lokasi kejadian sempat ditutup namun berhubung banyak permintaan dari warga dan para pembuat cetakan batako hingga membuat lokasi tersebut dioperasikan kembali.

“Sebetulnya banyak pertimbangan untuk membuka kembali lokasi tersebut, namun ada beberapa warga seperti pemilik cetakan batako, pemilik mobil dan penggali meminta dibuka dan akhirnya kita buka,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru