sukabumiheadline.com l SUKALARANG – Ditinggal pemilik, dua unit rumah warga di Kampung Tegal Sereuh, RT 01/08, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tiba tiba terbakar.
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, peristiwa terbakarnya dua unit rumah warga tersebut terjadi Rabu 30 Maret 2022, sekira pukul 07.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa dan luka dalam, tak urung dua unit rumah warga hangus terbakar hingga rata dengan tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengatakan, kondisi rumah saat terjadi kebakaran sedang kosong. “Iya saat kebakaran terjadi penghuni rumah sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.
Dijelaskan Nanang, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh tetangga korban, yang selanjutnya memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa terjadi kebakaran. “Dugaan sementara api muncul terjadi dari konsleting listrik,” terangnya.
“Api dengan cepat menghanguskan dua bangunan rumah warga, sehingga dalam waktu sekejap, rata dengan tanah” tandasnya.