Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan presiden Kolombia yang masih berkuasa, Álvaro Uribe - Ist

Mantan presiden Kolombia yang masih berkuasa, Álvaro Uribe - Ist

sukabumiheadline.com – Presiden Kolombia yang masih berkuasa, Álvaro Uribe, telah dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri kariernya yang panjang dan penuh perdebatan dalam politik negara itu selama satu generasi.

Diberitakan The Guardian, Sabtu (2/8/2025), Uribe, yang yang saat ini berusia 73 tahun, menerima hukuman maksimal setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi. Seperti diketahui, Uribe memimpin Kolombia dari tahun 2002 hingga 2010 dan memimpin kampanye militer tanpa henti melawan kartel-kartel narkoba dan gerilyawan Farc.

Dia tetap populer di Kolombia, meskipun dituduh oleh para kritikus bekerja sama dengan paramiliter bersenjata sayap kanan untuk menghancurkan kelompok-kelompok pemberontak sayap kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dia masih memegang kekuasaan yang cukup besar atas politik konservatif di Kolombia, dengan memainkan sebagai penentu dalam pemilihan pemimpin partai baru. Alvaro dinyatakan bersalah karena meminta paramiliter sayap kanan untuk berbohong tentang dugaan hubungan mereka dengannya.

Seorang hakim pada hari Senin menyatakan dia bersalah atas dua tuduhan mengganggu saksi dan “penipuan prosedural”.

Namun, Uribe bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sebagai seorang garis keras dalam hal hukum dan ketertiban, Uribe merupakan sekutu dekat Amerika Serikat dan memiliki hubungan dengan sayap kanan Amerika.

Berita Terkait

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 01:36 WIB

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB