Intrik dalam Kerajaan Sunda, Raja Galuh Langgar Larangan Nikahi Wanita Jawa

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candi peninggalan Kerajaan Galuh. l Istimewa

Candi peninggalan Kerajaan Galuh. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Keputusan salah satu Raja Sunda menikahi wanita Jawa nyaris memicu perang saudara di salah satu kerajaan yang ada di tatar Pasundan, Kerajaan Galuh.

Pasalnya, larangan pernikahan antara orang Sunda dan Jawa usai tragedi Perang Bubat yang menewaskan rombongan Raja Sunda dan putrinya, Dyah Pitaloka Citraresmi, tak dihiraukan Raja Dewa Niskala.

Dualisme yang terjadi Kerajaan Galuh, sebelumnya telah memicu adanya intrik di dalam kerajaan, di mana dua sosok yang berkuasa di Kerajaan Galuh saat itu, yakni Dewa Niskala dan Prabu Susuktunggal, berkuasa dengan gelar yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di saat yang sama, Kerajaan Majapahit tengah diterpa gonjang-ganjing dan ketidakstabilan keamanan yang mengakibatkan gelombang pengungsian masyarakat Jawa terutama Majapahit ke wilayah Sunda, Kerajaan Galuh.

Diungkap penulis Fery Taufiq El Jaquenne dalam bukunya Hitam Putih Pajajaran: Dari Kejayaan Hingga Keruntuhan Kerajaan Pajajaran, gelombang pengungsian itu terus berdatangan ke ibu kota Kerajaan Galuh, Kwali.

Baca Juga :  Raja Sunda abaikan permintaan maaf Hayam Wuruk, Gajah Mada hilang pengaruh usai Perang Bubat

Meskipun tragedi Perang Bubat masih melekat dalam benak masyarakat Sunda kala itu, namun melihat banyaknya pengungsi dari Majapahit, tak urung membuat Dewa Niskala menyambut dengan baik.

Bahkan, salah seorang kerabat Raja Majapahit, Prabu Kertabumi yang bernama Raden Babirin dijodohkan dengan salah satu putrinya.

Tak hanya itu, Raja Dewa Niskala juga menikah dengan salah seorang pengungsi wanita yang ikut mengungsi bersama Raden Babirin.

Nyari Terjadi Pertumpahan Darah di Kerajaan Galuh 

Adanya pernikahan tersebut kemudian mengundang kemarahan Raja Susuktunggal. Sebab, Kerajaan Sunda Galuh telah menyepakati bahwa masyarakat Sunda tidak boleh menikah dengan masyarakat Majapahit pasca tragedi Perang Bubat.

Pelanggaran yang dilakukan Raja Dewa Niskala, dinilai Raja Susuktunggal sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen yang telah dibuat Kerajaan Galuh, dan sudah berhubungan harga diri masyarakat Sunda.

Baca Juga :  Citarum, Sungai yang Membelah Dua Kerajaan di Tatar Pasundan Mengalir dari Gunung Wayang

Raja Susuktunggal pun berniat melampiaskan kemarahannya dengan cara bertarung melawan Raja Dewa Niskala.

Namun, pertumpahan darah urung terjadi setelah Dewan Penasihat kedua raja saling bertemu dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan.

Jalan perdamaian pun ditempuh melalui pengangkatan penguasa baru yakni bernama Jayadewata atau dikenal dengan Prabu Siliwangi. Sosok yang merupakan putra dari Dewa Niskala sekaligus menantu Raja Susuktunggal.

Jayadewata kemudian dinobatkan sebagai raja dan mendapat gelar Sri Baduga Maharaja.

Sri Baduga Maharaja kemudian memutuskan kedua kerajaan yang sudah terpecah menjadi dua harus disatukan kembali dan diberi nama Kerajaan Pajajaran.

Penyatuan dua kerajaan dan terbentuknya Pajajaran terjadi pada 1482 M. Sejak saat itu, Sri Baduga Maharaja dihitung sebagai raja pertama Kerajaan Pajajaran.

Untuk informasi, Kerajaan Galuh bercorak Hindu, maka banyak prasasti, naskah dan juga candi yang ditemukan. Benda-benda tersebut merupakan peninggalan dari kerajaan Hindu dan menjadi bukti bahwa adanya pengembangan agama Hindu di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat.

Berita Terkait

Fatimah Al-Fihri, pendiri universitas tertua di dunia dan pengaruhnya di bidang pendidikan
Alasan Ruben Onsu mualaf, Shalat Ied bareng Igun dan bangun mushala di Sukabumi
Muslim Sukabumi mau puasa Syawal? Ini tanggal, fadhilah dan panduan lengkapnya
Mengenang Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama tokoh antikorupsi dari Sukabumi
Hasil rukyatul hilal di Sukabumi, 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Mengenang kiprah Wisjnu Mouradhy, jurnalis dan tokoh film nasional asal Sukabumi era 1940
Masih binggung? Jangan abaikan aturan qadha dan fidyah bagi yang batal puasa Ramadhan ini
Ramadhan di Masjid Baitul Kurnia Banten, didedikasikan untuk miliarder asal Sukabumi, Wu Lai Tjang

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 20:44 WIB

Fatimah Al-Fihri, pendiri universitas tertua di dunia dan pengaruhnya di bidang pendidikan

Senin, 31 Maret 2025 - 21:56 WIB

Alasan Ruben Onsu mualaf, Shalat Ied bareng Igun dan bangun mushala di Sukabumi

Senin, 31 Maret 2025 - 10:00 WIB

Muslim Sukabumi mau puasa Syawal? Ini tanggal, fadhilah dan panduan lengkapnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:01 WIB

Mengenang Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama tokoh antikorupsi dari Sukabumi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:00 WIB

Hasil rukyatul hilal di Sukabumi, 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Berita Terbaru