Iseng Tak Pandang Bulu, Kaca Jendela Gedung Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi Diketapel

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jendela Gedung Pengadilan Negeri Cibadak pecah diketapel. l Istimewa

Jendela Gedung Pengadilan Negeri Cibadak pecah diketapel. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sebuah lubang dengan diameter kurang lebih seukuran jari kelingking terlihat di kaca lantai dua Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Salah seorang pegawai mendengar suara keras yang diduga memicu lubang tersebut.

Sebelumnya, tidak diketahui asal mula lubang di kaca jendela luar ruang Kepaniteraan Pidana tersebut, sejumlah petugas kepolisian dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi pun terjun langsung melakukan olah TKP.

“Jam 06.30 pagi, didengar oleh salah seorang tenaga kontrak, sehingga kemudian yang bersangkutan mendatangi ruangan tersebut dan menemukan adanya lubang. Cuma penyebab dari lubang itu yang belum dipastikan apa yang jadi penyebabnya,” kata Ketua PN Cibadak, Mahendrasmara Purnamajati, Rabu (9/8/2023).

Beberapa jam kemudian, tiga anak diamankan polisi dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pecahnya kaca di lantai dua Gedung PN Cibadak tersebut.

Turut diamankan dari tangan ketiga bocah itu, sebuah ketapel serta sejumlah kelereng dari tangan mereka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo mengatakan hasil olah TKP diketahui lubang itu disebabkan batu ketapel yang dilontarkan oleh salah seorang anak.

“Ya kita tadi sudah melaksanakan olah TKP, terus kita tadi sudah melakukan penyisiran dan akhirnya kita temukan fakta bahwa kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,” kata Dian, Rabu (9/8/2023).

Dian menjelaskan saat ini tiga anak yang diduga bermain ketapel tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga :  Sambut 10 Muharram 1446 H, warga RW 10 Sukamulya Sukabumi botram nasi liwet di Jalan Desa

“Jadi anak yang bermain katapel itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA, terus barang bukti juga ada yang kita amankan,” ujar Dian.

Terkait kronologi kejadian, Dian menjelaskan ketiga anak tersebut diketahui pagi tadi tengah bermain ketapel di sekitar lokasi atau tepatnya di samping gedung PN Cibadak.

“Jadi disamping TKP di kantor PN, ada sekolah nah disitu mereka berkumpul pagi-pagi bermain katapel, tidak ada kaitan teror atau apa. Ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,” ungkap Dian.

“Kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan dari arah pecahan kaca. Bisa di tunjukan, itu dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi anak ke kaca atau TKP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131