sukabumiheadline.com l Sebuah lubang dengan diameter kurang lebih seukuran jari kelingking terlihat di kaca lantai dua Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Salah seorang pegawai mendengar suara keras yang diduga memicu lubang tersebut.
Sebelumnya, tidak diketahui asal mula lubang di kaca jendela luar ruang Kepaniteraan Pidana tersebut, sejumlah petugas kepolisian dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi pun terjun langsung melakukan olah TKP.
“Jam 06.30 pagi, didengar oleh salah seorang tenaga kontrak, sehingga kemudian yang bersangkutan mendatangi ruangan tersebut dan menemukan adanya lubang. Cuma penyebab dari lubang itu yang belum dipastikan apa yang jadi penyebabnya,” kata Ketua PN Cibadak, Mahendrasmara Purnamajati, Rabu (9/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa jam kemudian, tiga anak diamankan polisi dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pecahnya kaca di lantai dua Gedung PN Cibadak tersebut.
Turut diamankan dari tangan ketiga bocah itu, sebuah ketapel serta sejumlah kelereng dari tangan mereka.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo mengatakan hasil olah TKP diketahui lubang itu disebabkan batu ketapel yang dilontarkan oleh salah seorang anak.
“Ya kita tadi sudah melaksanakan olah TKP, terus kita tadi sudah melakukan penyisiran dan akhirnya kita temukan fakta bahwa kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,” kata Dian, Rabu (9/8/2023).
Dian menjelaskan saat ini tiga anak yang diduga bermain ketapel tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jadi anak yang bermain katapel itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA, terus barang bukti juga ada yang kita amankan,” ujar Dian.
Terkait kronologi kejadian, Dian menjelaskan ketiga anak tersebut diketahui pagi tadi tengah bermain ketapel di sekitar lokasi atau tepatnya di samping gedung PN Cibadak.
“Jadi disamping TKP di kantor PN, ada sekolah nah disitu mereka berkumpul pagi-pagi bermain katapel, tidak ada kaitan teror atau apa. Ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,” ungkap Dian.
“Kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan dari arah pecahan kaca. Bisa di tunjukan, itu dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi anak ke kaca atau TKP,” pungkasnya.