Jabatan dan komposisi jenis kelamin 4 ribu PPPK di Kabupaten Sukabumi, terbanyak guru

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK - Istimewa

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki hampir 4 ribu tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Dari jumlah tersebut, terbagi ke dalam 3 jabatan fungsional, yakni guru, media, dan teknis.

Total ada sebanyak 3.982 tenga PPPK se-Kabupaten Sukabumi yang didominasi oleh tenaga PPPK laki-laki. Namun, dari jumlah tersebut tidak ada satupun yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Eselon V, maupun Fungsional Dosen.

Untuk diketahui, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga PPPK. Dari total hampir 4 ribu tenaga PPPK di Kabupaten Sukabumi, mayoritas berjenis kelamin perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbanyak PPPK guru

Dari hampir 4 ribu tenaga PPPK di Kabupaten Sukabumi, masing-masing menduduki Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Medis, dan Jabatan Fungsional Teknis.

Baca Juga :  Bangun kilang minyak Sukabumi, Danantara gandeng 3 perusahaan AS ini

Untuk Jabatan Fungsional Guru, terdapat 1.384 laki-laki dan 1.878 perempuan, total sebanyak 3.262 tenaga PPPK. Untuk Jabatan Fungsional Medis, sebanyak 180 laki-laki dan 278 perempuan atau total 458 tenaga PPPK. Sedangkan, Jabatan Fungsional Teknis diisi oleh 199 laki-laki dan 63 perempuan atau total sebanyak 262 tenaga PPPK.

Dengan demikian total jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Sukabumi, adalah 1.763 laki-laki dan 2.219 perempuan, total sebanyak 3.982 tenaga PPPK.

Untuk perbandingan, di Kabupaten Sukabumi terdapat 6.201 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki dan 6.012 ASN perempuan, total 12.213 orang ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Pengertian PPPK dan PNS

Untuk informasi, PPPK adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan PNS, tenaga PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja, tidak memiliki jenjang karier hierarkis seperti PNS, masa kerja minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.

Baca Juga :  Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Nagrak Sukabumi

PPPK juga fokus pada rekrutmen profesional yang siap kerja dengan keterampilan dan kemampuan spesifik
Perbedaan PPPK dan PNS.

Sedangkan PNS merupakan pegawai tetap dengan nomor induk pegawai secara nasional, sedangkan PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja tertentu (kontrak)
PNS berhak memperoleh jaminan pensiun, sedangkan PPPK tidak.

Selain itu, PNS memiliki jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahun, dan dapat mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.

Untuk diketahui, hubungan kerja PPPK dapat diputus karena jangka waktu perjanjian kerja berakhir, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah, atau tidak cakap jasmani dan/atau rohani.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru